siginews

Modifikasi Truk, Mafia Solar Angkut Ribuan Liter per Hari di Jombang

Reporter : Redaksi

Headlines

Senin, 10 November 2025

Waktu baca 3 menit

Modifikasi Truk, Mafia Solar Angkut Ribuan Liter per Hari di Jombang

Siginews.com-Jombang – Aktivitas ilegal pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi terbongkar di Kabupaten Jombang.

Investigasi pada Rabu (5/11/2025) sore menemukan setidaknya empat unit truk modifikasi yang masuk ke salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jombang.

Saat pembuktian, dua unit truk bak terbuka berwarna kuning dengan nomor polisi AB 8760 DD terlihat memakai terpal penutup. Di dalamnya, diduga terdapat dua buah drum penampung dengan kapasitas total ribuan liter. Pengisian solar berlangsung tanpa kecurigaan, dengan jumlah pembayaran mencapai ratusan ribu rupiah.

Akan tetapi, aksi tersebut berhenti dan truk-truk itu langsung kabur beberapa menit setelah proses pengambilan gambar dilakukan. Satu unit truk biru bernomor polisi AG 8324 AA yang sedang menunggu giliran mengisi juga ikut meninggalkan lokasi.

Modus dan Volume Pengambilan

Menurut seorang sumber yang enggan disebut namanya, dua unit truk lain juga terlibat dalam aktivitas serupa. Sumber tersebut menjelaskan, dengan empat armada yang masing-masing membawa dua drum penampung dan melakukan dua kali perjalanan dalam sehari, total solar subsidi yang diangkut bisa mencapai 16 ton.

“Diperkirakan total solar subsidi yang ditampung dalam sehari kurang lebih sebanyak 16 ton,” ujarnya.

 

Penampakan truk dimodifikasi untuk mengisi ribuan liter per hari solar subsidi (Foto: pray/siginews.com

 

Rugi Negara dan Keuntungan Ilegal

Dengan asumsi 16 ton setara dengan 18.608 liter dan harga solar subsidi Rp16.800 per liter, nilai solar yang diambil mencapai Rp126.534.400 per hari.

Iklan Wirajatimkso - Potrait

Solar tersebut kemudian diduga dijual dengan harga solar industri, yaitu Rp21.350 per liter. Jika berhasil dijual semua, para pelaku bisa meraup pendapatan kotor sekitar Rp 397.280.800 dalam sehari. Artinya, keuntungan kotor yang mereka kantongi mencapai Rp270.746.400 per hari.

“Bisa dibayangkan… Itu belum kalkulasi keuntungan dalam sebulan jika setiap hari 4 unit kendaraan truk beroperasi di kurang lebih 33 SPBU di Jombang,” terang sumber tersebut.

Jaringan dan Lokasi Penyimpanan

Aktivitas ini diduga telah berlangsung sejak Agustus 2025 dan melibatkan dua kelompok. Salah satu titik pengumpulan solar berada di kawasan institusi angkatan bersenjata di Jombang, yang dikoordinir oleh seorang oknum bernama berinisial Yu. Ada juga dugaan solar disimpan dalam sebuah gudang di daerah Mojoagung di bawah kendali oknum bernama Ud

“Barang ada yang langsung dibawa ke Surabaya dan daerah Pasuruan,” tambah sumber itu.

Konfirmasi dari Terduga Pelaku

Upaya konfirmasi kepada oknum berinisial Yu mendapatkan respons. Ia mengakui bahwa armada truk yang digunakan adalah miliknya dan tidak membantah temuan wartawan.

“Nggeh pripun mas. Minta tolong dibantu Nggeh, ntar yang dilapangan nemui njenengan,” kata Yu melalui pesan pada Kamis (6/11/2025).

Yu yang mengaku sedang berada di Surabaya beralasan tidak bisa dikonfirmasi via telepon karena ponselnya low battery. Ia menyebutkan akan mengutus seorang yang berinisal Gi untuk menemui wartawan pada sore hari.

 

(Pray/Editor Aro)

#Jawa Timur

#Jombang

#Mafia solar

#Modifikasi tangki truk

#Pelanggaran pembelian solar subsidi

#solar

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.