siginews

Mudik Jadi Lebih Tenang, Upah Tetap Utuh Selama WFA Lebaran 2026

Reporter : Sigit P

Ekonomi

Minggu, 15 Februari 2026

Waktu baca 2 menit

Mudik Jadi Lebih Tenang, Upah Tetap Utuh Selama WFA Lebaran 2026

Siginews.com-Jakarta – Pemerintah secara resmi menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau kerja dari mana saja selama periode libur Lebaran 2026. Kebijakan ini diambil untuk memberikan ketenangan bagi pemudik dengan jaminan upah tetap utuh dan tanpa memotong jatah cuti tahunan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa perusahaan dilarang menghitung masa WFA sebagai cuti tahunan. Hal ini dikarenakan pekerja tetap menjalankan tugas dan kewajibannya meski tidak berada di kantor.

“Pekerja tetap bekerja, maka tidak boleh diperhitungkan sebagai cuti tahunan. Kami juga meminta pemberi kerja tetap membayarkan upah secara penuh sesuai kesepakatan atau standar upah yang berlaku,” tegas Yassierli, Jumat (13/2/2026).

Meski memberikan fleksibilitas, Menaker mengingatkan bahwa perusahaan tetap berwenang mengatur jam kerja dan pengawasan agar pekerjaan tetap produktif. Kebijakan ini berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pekerja swasta di sektor-sektor non-esensial.

Sementara, sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan kelangsungan produksi tetap diwajibkan bekerja di lokasi (on-site). Sektor tersebut meliputi, kesehatan dan perhotelan, pusat perbelanjaan (ritel), Manufaktur, industri makanan, dan minuman, Sektor esensial lain yang berkaitan dengan pabrik.

Kebijakan ini akan segera disosialisasikan melalui surat edaran resmi kepada gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia.

Iklan Wirajatimkso - Potrait

Diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa skema WFA ini bertujuan untuk mengoptimalkan mobilitas masyarakat serta memudahkan perencanaan perjalanan mudik. Fleksibilitas ini diharapkan dapat mengurai kepadatan arus lalu lintas pada puncak libur Idul Fitri.

“Skema WFA berlaku pada 16 dan 17 Maret 2026 untuk arus mudik, serta 25, 26, dan 27 Maret 2026 untuk arus balik. Ini adalah bentuk flexible working arrangement, bukan hari libur tambahan, sehingga produktivitas tetap terjaga,” ujar Airlangga, Jakarta, Selasa (10/2/206).

 

(Editor Aro)

#Jadwal WFA

#Kemnaker RI

#Lebaran

#Libur lebaran

#Menaker Yassierli

#Menko Airlangga Hartarto

#Mudik Lebaran

#Ramadan

#WFA

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.