MUI dan Ditjen Pajak Bentuk Tim Tindak Lanjut Fatwa Pajak Berkeadilan
Reporter : Redaksi
Bisnis
Sabtu, 29 November 2025
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar pertemuan silaturahim dengan perwakilan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta pada Jumat (28/11/2025), membahas implementasi skema pajak berkeadilan yang telah ditetapkan melalui Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI.
Pertemuan yang berlangsung dari pukul 16.40 hingga 18.00 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Asrorun Niam Sholeh, didampingi Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, serta jajaran pimpinan MUI lainnya. Sementara dari Ditjen Pajak, hadir Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, S.E., Ak., M.B.A., Ph.D, bersama para direktur terkait.
Agenda utama pertemuan ini adalah mendiskusikan skema pajak berkeadilan yang telah dilaksanakan pemerintah dan penyampaian secara resmi Fatwa MUI tentang Pajak Berkeadilan yang ditetapkan pada 22 November 2025.
“Pertemuan silaturrahim tersebut untuk mendiskusikan skema pajak berkeadilan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah dan penyampaian Fatwa MUI tentang Pajak Berkeadilan yang telah ditetapkan oleh MUI melalui forum Musyawarah Nasional XI tanggal 22 November 2025 yang lalu, beserta dengan rekomendasi untuk tindak lanjutnya,” demikian keterangan yang diterima.
Diskusi berjalan produktif dan menghasilkan kesamaan pandang mengenai peran vital pajak sebagai sumber pendapatan negara untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Kedua pihak sepakat bahwa pemungutan pajak harus berlandaskan prinsip keadilan.
Sebagai langkah nyata, pertemuan sore itu menyepakati pembentukan tim kerja bersama atau task force.
“Pertemuan sore tadi juga menyepakati pembentukan task force untuk menindaklanjuti fatwa ini mengkaji lebih dalam guna perbaikan sistem perpajakan nasional yang berkeadilan, termasuk mendorong pengenaan pajak bagi pihak yang menguasai kekayaan besar dengan pajak yang juga besar.”
Pembentukan tim ini diharapkan dapat mendorong perbaikan sistem perpajakan nasional yang lebih adil dan berpihak pada kesejahteraan bersama.
(Editor Aro)
#Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto
#Ditjen Pajak Kementerian Keuangan
#Kementerian Keuangan
#MUI
#Pajak
#Pajak Kekayaan
#Pajak Pendapatan Negara
#Pajak Penghasilan
#Prof Asrorun Niam Sholeh
#Sistem Perpajakan Nasional



Berita Terkait

Astra Financial Bukukan Laba Bersih Rp 4,1 T di Semester Pertama 2024
Ekbis.Rabu, 21 Agustus 2024

300+ Biro Haji Diperiksa, KPK Minta Hitung Kerugian Keuangan Negara
Hukrim.Kamis, 23 Oktober 2025

Daud Yordan Menang KO dari Petinju Argentina, LaNyalla Beri Selamat
Headlines.Minggu, 8 September 2024

Kemenkop&Kadin Dorong Pembentukan Pabrik Pakan untuk Swasembada Pangan
Ekbis.Kamis, 12 Desember 2024

