Reporter : Redaksi
Headlines
Selasa, 30 Desember 2025
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Jombang – Aparat kepolisian sedang menangani dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru berinisial D di salah satu SMP negeri di Kecamatan Jombang.
Dua siswa di bawah umur, seorang siswi dan seorang siswa, diduga menjadi korban.
Kasus ini mulai terungkap setelah beredarnya tangkapan layar percakapan tidak pantas melalui aplikasi pesan instan antara pelaku dan salah satu siswi. Percakapan itu ramai diperbincangkan di lingkungan sekolah pada awal Desember 2025.
“Awalnya muncul dari chat yang tidak pantas dan tersebar di sekolah. Dari situ mulai terungkap,” ujar sumber terpercaya, Rabu (30/12/2025).
Tak lama berselang, seorang siswa laki-laki juga mengaku mengalami tindakan serupa.
Menurut sumber tersebut, dugaan pelecehan terhadap korban kedua bahkan telah berlangsung sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
“Katanya sudah berlangsung sejak MPLS hingga korban menyelesaikan kelas 1 SMP,” ungkapnya.
Perbuatan tersebut diduga dilakukan berulang kali. Pelaku kerap menekan korban dengan ancaman akan melaporkannya kepada orang tua dan memengaruhi nilai akademik jika menolak.
Korban juga disebut diintimidasi menggunakan rekaman tertentu agar tidak berani melapor.
Aksi tidak senonoh itu diduga terjadi di rumah orang tua pelaku saat sepi. Pelaku menggunakan alasan mengerjakan tugas sekolah agar korban diizinkan keluar rumah.
“Korban akhirnya merasa ada yang tidak wajar dan mencoba menghindar. Karena tekanan yang terus dialami, korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya,” jelas sumber tersebut.
Atas kejadian itu, keluarga korban melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang.
“Keluarganya sudah melaporkan ke Polres Jombang,” katanya.
Pasca mencuatnya kasus, pihak sekolah telah memanggil guru berstatus honorer tersebut untuk dimintai keterangan. Setelah klarifikasi internal, oknum guru itu dikeluarkan dari sekolah sebelum libur semester.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang tenaga pendidik.
“Benar, sudah ada laporan yang masuk. Untuk sementara pelapornya masih satu orang,” ujarnya.
Ia menambahkan, terlapor saat ini masih berstatus sebagai pihak yang dilaporkan, dan proses hukum masih pada tahap penyelidikan.
“Kasus masih kami dalami, dan kami juga menunggu hasil visum dari korban,” pungkasnya.
(Editor Aro)
#Kekerasan seksual
#Oknum guru
#Pelecehan seksual




Headlines.Kamis, 21 November 2024

Jawa Timur.Minggu, 7 September 2025

Headlines.Selasa, 14 Januari 2025

Headlines.Selasa, 17 Juni 2025