Reporter : Siginews
Headlines
Rabu, 24 Desember 2025
Waktu baca 2 menit

siginews.com-Surabaya – Kasus overstay WNA (Warga Negara Asing) pada tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya di wilayah Imigrasi Kelas I Tanjung Perak.
Pada Tahun 2024, Imigrasi Kelas I Tanjung Perak melakukan tindakan administrasi keimigrasian terhadap 36 orang WNA. Pada Tahun 2025 ini mengalami peningkatan pelanggaran menjadi 40 orang WNA yang overstay.
“Kami tidak happy dengan angka ini karena ada peningkatan. Seharusnya di Tahun 2025 ini jumlahnya dapat ditekan,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak, I Gusti Bagus M Ibrahiem, saat konferensi pers Akhir Tahun 2025, di kantornya, Selasa (23/12/2025).
Gusti menegaskan, pihaknya terus melakukan langkah preventif dengan pendekatan proaktif kepada berbagai pihak, termasuk kepada perusahaan-perusahaan yang memperkejakan tenaga asing untuk rutin mengecek izin tinggalnya pekerja WNA tersebut.
“Kami secara aktif menyampaikan kepada perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing agar rutin mengecek izin tinggalnya. Kami juga mengingatkan agen-agen kapal supaya kru mereka mengecek paspor sebelum datang ke Indonesia,” pesan Gusti.
Selain itu, Imigrasi Tanjung Perak juga mengingatkan para penjamin WNA untuk tidak lengah terhadap masa berlaku izin tinggal.
“Sering kali karena rutinitas kerja, izin tinggal terlupakan dan akhirnya terjadi overstay,” tambahnya.
Gusti mengatakan, selain WNA yang bekerja, pelanggaran juga banyak ditemukan pada kasus perkawinan campuran antara warga negara Indonesia (WNI) dengan warga negara asing (WNA).
“Anakanya ini WNA, tetapi tidak pernah diurus izin tinggalnya oleh orang tuanya. Tinggal berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun tanpa izin tinggal yang sah. Akhirnya kami melakukan deportasi,” jelas Gusti.
(roi)
#deportasi
#Headlines
#I Gusti Bagus M Ibrahiem
#Imigrasi
#Jawa Timur
#Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak I Gusti Bagus M Ibrahiem
#Lifestyle
#overstay
#Overstay WNA Meningkat di Wilayah Imigrasi Tanjung Perak di Tahun 2025
#Surabaya
#WNA
#WNI




Daerah.Jumat, 14 November 2025

Headlines.Sabtu, 21 Desember 2024

Ekbis.Jumat, 14 Maret 2025

Jawa Timur.Kamis, 19 Juni 2025