siginews

Pabrik PT SGS Jombang Diduga Bayar Gaji Buruh Cuma Separuh, DPRD Sidak

Reporter : Redaksi

Ekonomi

Jumat, 19 September 2025

Waktu baca 2 menit

Pabrik PT SGS Jombang Diduga Bayar Gaji Buruh Cuma Separuh, DPRD Sidak

siginews.com-Jombang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang mengambil langkah menanggapi keluhan puluhan buruh.

Komisi D DPRD Jombang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Sumber Graha Sejahtera (SGS), sebuah pabrik plywood (kayu lapis), pada Kamis (18/9).

Sidak ini dilakukan setelah adanya pertemuan antara serikat buruh dan DPRD, di mana para pekerja mengeluhkan praktik pembayaran upah yang tidak sesuai aturan selama lebih dari dua tahun.

Menurut Hadi Purnomo, Ketua Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ), mengungkapkan bahwa buruh sering kali hanya menerima separuh dari gaji mereka di awal bulan.

Sisa gaji baru dibayarkan beberapa hari kemudian, sebuah praktik yang dinilai merugikan pekerja.

“Sudah lama kami menerima gaji seperti ini. Tanggal 1 hanya cair 50 persen, kemudian sisanya menyusul. Kami berharap DPRD bisa menindaklanjuti masalah ini,” ujarnya pada Jumat (19/9/2025).

Merespon keluhan ini, manajemen PT SGS menggelar pertemuan dengan perwakilan DPRD dan Dinas Tenaga Kerja.

Dalam pertemuan tersebut, Manajer Perusahaan, Taufik Rizal Sutisna, mengungkapkan bahwa praktik ini disebabkan oleh kondisi keuangan perusahaan yang sedang merugi.

“Kerugian perusahaan mencapai sekitar Rp120 miliar, atau sekitar 35 persen dari total produksi di Jombang,” jelas Taufik.

Meski demikian, pihaknya berjanji terus berupaya memperbaiki keadaan dengan menyewa mesin baru dan memenuhi kebutuhan dasar pekerja.

Ia menegaskan bahwa selisih waktu pembayaran gaji tidak akan lama.

Iklan Wirajatimkso - Potrait

“Untuk pencicilan gaji maksimal hanya tiga hari dari pembayaran pertama ke pembayaran berikutnya,” tambahnya.

Sementara, Anggota Komisi D DPRD Jombang, Rahmat Agung Saputra, menekankan pentingnya transparansi dari manajemen kepada karyawan.

Menurutnya, komunikasi yang jelas dapat mencegah keresahan dan kecurigaan.

“Komunikasi harus jelas. Jangan sampai buruh merasa dirugikan karena tidak mendapatkan penjelasan yang utuh,” katanya.

Ia juga menyarankan agar perusahaan rutin menjelaskan kondisi dan kebijakan yang ditempuh untuk membangun hubungan industrial yang sehat melalui dialog.

Isu pembayaran gaji cicil ini pertama kali mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Jombang pada Senin (15/9/2025).

Hadi Purnomo dari SBPJ secara lantang menyoroti ketidakadilan yang dialami buruh, terutama di tengah wacana kenaikan tunjangan fantastis untuk anggota dewan.

Ia menyatakan bahwa banyak buruh yang masih menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya sekolah anak.

“Kami sudah dua tahun lebih menderita karena upah dibayar tidak penuh. Akibatnya banyak buruh terpaksa berutang. Situasi ini merugikan sekali,” pungkas Hadi.

(Pray/Editor Aro)

#DPRD Jombang Sidak ke PT SGS

#Hadi Purnomo

#Pabrik Kayu Plywood Jombang

#PT SGS jombang bayar gaji buruh cuma separuh

#Serikat Buruh

#Serikat Buruh Plywood Jombang

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.