siginews

Pakar Sosiologi Korupsi: Gubernur Khofifah Harus Pecat Anak Buahnya!

Reporter : Editor 01

Headlines

Rabu, 22 April 2026

Waktu baca 5 menit

Pakar Sosiologi Korupsi: Gubernur Khofifah Harus Pecat Anak Buahnya!

siginews.com-Surabaya – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Pidsus Kejati Jatim) menangkap dan menetapkan tiga anak buah Gubernur Khofifah di Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur. Pakar Sosiologi Korupsi Dr Umar Sholahudin, M.Sosio, menilai, Khofifah harus betindak tegas dan berani hingga memecatnya dari ASN atau PNS bagi yang melakukan pelanggaran berat seperti korupsi.

“Pertama saya turut prihatin dan sangat menyayangkan dengan kejadian kasus korupsi yang menimpa di Jawa Timur. Dan ini bukan yang pertam. Sebelumnya meskipun itu bukan dari kepala dinas (diduga korupsi), tapi terjadi (OTT bupati) di Jawa Timur itu ada di Tulungagung, di Ponorogo. Dan itu saja ini menjadikan Jawa Timur sebagai salah satu provinsi yang hasil korupsinya cukup mendapat perhatian dari publik itu,” ujar Pakar Sosiologi Korupsi Dr Umar Sholahudin, M.Sosio, kepada siginews.com, Selasa (21/4/2026).

Penyidik Pidsus Kejati Jatim telah menetapkan tiga tersangka para pejabat di Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur yakni, Aris Mukiyono (Kepala Dinas); OS (Kabid Pertambangan) dan H (Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah) atas dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) yang berkaitan dengan izin tambang. Kata Umar, persoalan tersebut harus ditelusuri lebih lanjut secara yuridis maupun tata kelola pemerintahannya.

“Yang kedua, kasus ini sebenarnya, apakah ini hanya sekedar simpton saja atau menjadi gejala gunung es?. Nah saya kira ini yang harus ditelusuri lebih lanjut secara yuridis maupun secara tata kelola pemerintahan,” tuturnya.

Pakar Sosiologi Korupsi Dr Umar Sholahudin, M.Sosio. (foto: siginews)
Pakar Sosiologi Korupsi Dr Umar Sholahudin, M.Sosio. (foto: siginews)

Kejati Jatim Harus Usut Tuntas

Akademisi yang juga penulis buku ‘Demokrasi, Korupsi, dan Keadilan’ ini menegaskan, penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur harus mengusut tuntas dan tidak panang bulu melakukan penindakan bagi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Pertama secara yuridis misalnya, dalam konteks ini, penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejati Jatim harus mengusut secara tuntas, apakah praktik-praktek pungli semacam ini itu terjadi hanya sekali ini saja?. Apakah rentetan – rentetan sebelumnya juga pernah terjadi atau hanya tahun ini saja, atau bulan ini saja, ini yang harus dibongkar secara lebih menyuruh sehingga akar persoalannya terkait dengan kasus ini bisa kita pahami,” tegasnya.

“Yang kedu, saya kira ini harus menjadi perhatian yang sangat-sangat serius bagi governance, ya tata kelola pemerintahan terutama oleh Ibu Gubernur Khofifah Indar Parawansa untuk lebih melakukan investigasi secara internal terhadap dinasnya untuk kepentingan perbaikan institusi, SDM dan di lingkungan pemerintah provinsi (Jatim),” tambah Dr. Umar.

Staf Pengajar FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) ini menerangkan, perlu ada tindakan proaktif dari pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam hal ini mungkin bisa dilakukan oleh inspektorat pengawasan daerah untuk melakukan investigasi terkait dengan praktek-praktek semacam ini yang terjadi di Dinas ESDM Jatim.

“Apakah itu terjadi di Dinas ESDM saja, atau patut juga diduga terjadi di instansi-instansi lainnya (pungli)?. Tentu saja sangat mengecewakan dan sangat memperhatikan yang seharusnya sebagai lembaga birokrasi, yang seharusnya bisa memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan sebagainya, kemudian diwarnai oleh praktek-praktek kotor pungli. Saya kira ini tidak kita inginkan semuanya,” ujarnya.

Kadis ESDM Provinsi Jawa Timur Aris Mukiyono, bersama dua pejabat lainnya ditetapkan sebagai tersangka pungli izin tambang. (foto: siginews)
Kadis ESDM Provinsi Jawa Timur Aris Mukiyono, bersama dua pejabat lainnya ditetapkan sebagai tersangka pungli izin tambang. (foto: siginews)
Iklan Wirajatimkso - Potrait

Anak Buahnya Berulah, Khofifah Harus Ikut Tanggungjawab

Dr. Umar Sholahudin, M.Sosio menilai bahwa, tiga pejabat di Dinas ESDM yang berulah melakukan dugaan tindak pidana korupsi, maka Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga turut bertanggungjawab.

“Kita analogikan kalau ini sebagai keluarga, kepala keluarga mestinya harus bertanggung jawab kepada anak buahnya yang melakukan tindakan-tindakan semacam ini,” katanya.

“Sebagai pemimpin, saya kira Gubernur Ibu Khofifah harus mengambil tanggung jawab moral dan menyampaikan kepada publik bahwa ‘saya bertanggung jawab secara moral terhadap anak buah saya yang telah melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan begitu saya akan memberikan sanksi yang lebih tegas dan ini menjadi perhatian bagi siapapun di lingkungan pemerintah provinsi misalnya atau kepala OPD untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan amanahnya, jangan sampai kasus-kasus yang serupa sebagaimana yang terjadi di Dinas ESDM ini terjadi di dinas-dinas lainnya’, sehingga itu yang harus disampaikan oleh Bu Khofifah sebagai kepala keluarga, sebagai pemimpin sebagai gubernur yang membawahi anak buahnya ketika anak buahnya melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum, ya mestinya harus turut bertanggung jawab moril, setidaknya untuk menyampaikan bahwa ini ada masalah di lingkungan birokrasi terutama di ESDM,” tuturnya.

Sikap tegas Khofifah sebagai Gubernur terhadap anak buahnya atau jajarannya yang melakukan pelanggaran, apalagi pelanggaran berat seperti korupsi, sangat dibutuhkan. Bahkan, sanksi tegas berupa pemberhentian tidak hormat atau pemecatan itu sanksinya. Sikap tegas tersebut juga dinilai sangat membantu tugas-tugas lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Untuk mendukung upaya tugas KPK dalam hal pemberangkatan korupsi, maka Gubernur Jawa Timur seharusnya memberikan message atau pesan yang jelas dan lebih tegas kepada semua, atau para kepala dinas. Apalagi kepala dinas melakukan pelanggaran,” katanya.

“Tentu saja sebagai kepala daerah atau sebagai gubernur seorang pemimpin harus memberikan sikap dan statemen yang tegas. Kalau misalnya ada kepala dinas melakukan hal yang sama (pungli, atau korupsi), atau anak buahnya melakukan hal yang sama, maka ancamannya bisa diberhentikan secara tidak hormat, karena ini sudah melakukan pelanggaran berat karena melakukan tindak pidana korupsi,” tegasnya sambil menambahkan, pemecatan itu digedok sesuai prosedur.

Dr. Umar menilai, sikap tegas gubernur sangat dibutuhkan, karena harus memberikan contoh yang baik dan mempertanggungjawabkan kepada rakyat yang telah memilihnya sebagai Gubernur Jawa Timur.

“Sikap tegas itu sebagai bentuk tanggung jawab gubernur dan moril seorang kepala daerah yang diamanahi oleh rakyatnya. Rakyat menunggu dan ingin melihat bahwa Gubernur itu bersikap tegas terhadap hal-hal yang melanggar hukum dan merusak citra Jawa Timur sebagai provinsi yang selama ini melakukan perbaikan. Ibu Khofifah sebagai gubernur harus lebih tegas terhadap hal semacam itu (pelanggaran berat),” jelas Dr. Umar Sholahudin.

Dari penjelasan tersebut di atas, apakah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berani mengambil sikap tegas hingga memecat anak buahnya yang korupsi? kita lihat nanti.

(roi)

#akademisi

#aris mukiyono

#Dr Umar Sholahudin

#Headlines

#headlines banner

#Hukrim

#Jawa Timur

#Kadis ESDM jadi tersangka

#kejati jatim

#Pakar Sosiologi Korupsi Dr Umar Sholahudin

#Pungli

#pungli izin tambang

#rekomendasi

#universitas wijaya kusuma surabaya

#UWKS

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.