Reporter : Editor 01
Headlines
Selasa, 7 April 2026
Waktu baca 3 menit

siginews.com-Surabaya – Pansus (Panitia Khusus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) menyoroti LKPJ Gubernur Jawa Timur tahun anggaran 2025. Pansus menemukan 67 IKD (Indikator Kinerja Daerah) yang tidak dapat diukur.
“Terdapat 67 IKD atau 40 % yang tidak dapat diukur karena tidak tersedia data dalam dokumen LKPJ akhir tahun anggaran 2025,” ujar Juru Bicara Pansus LKPJ Gubernur Jatim 2025, Adam Rusydi.
Laporan dari Pansus LKPJ tersebut telah disampaikan pada Rapat Paripuran di gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Jalan Indrapura, pada Senin (6/4/2026).
Adam menerangkan, dari total 166 target IKD yang ditetapkan adalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Provinsi Jawa Timur tahun 2025-2029 dan Perubahan RKPD 2025, hanya 86 IKD atau 52 persen yang tercapai. Sedangkan 13 IKD atau 8 persen tidak tercapai. Dan 67 IKD tidak dapat dikur karena tidak tersedia data dalam dokumen LKPJ Gubernur Jatim.
Pansus menilai, kondisi tersebut mencatat catatan penting karena berpotensi menghambat evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pembangunan daerah. Ketiadaan data dinilai menyulitkan DPRD dalam memastikan efektivitas program dan kegiatan yang dijalankan pemerintah provinsi.
Di sisi lain, Pansus LKPJ Gubernur Jatim tetap memberikan apresiasi terhadap capaian indikator kinerja utama (IKU) tahun 2025. Dari delapan indikator yang ditetapkan, lima di antaranya melampaui target.
“Dari delapan indikator kinerja utama terdapat lima IKU yang capaiannya melebihi target,” kata Adam, politisi dari Partai Golkar ini.
Kelima indikator tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi yang terealisasi 5,33 persen; indeks gini 0,359; indeks pembangunan manusia 76,13; tingkat pengangguran terbuka 3,71 persen; serta indeks kesalehan sosial 77,49.
Sementara itu, satu indikator yakni tingkat kemiskinan tercatat memenuhi target dengan realisasi 9,3 persen.
Sedangkan, indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) belum mencapai target meskipun mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
“Masih terdapat satu IKU belum memenuhi target yaitu indeks kualitas lingkungan hidup atau IKLH dengan realisasi 73,43 dari target 74 sampai dengan 74,17,” terangnya.
Pansus juga mencatat adanya satu IKU yang belum dirilis datanya oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yakni indeks ketimpangan gender, sehingga masih menggunakan data capaian tahun sebelumnya.
Dalam pembahasan lanjutan, Pansus akan memfokuskan evaluasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terhadap capaian IKU dan IKD. Termasuk kebijakan program, alokasi anggaran, serta dampaknya terhadap prioritas pembangunan daerah.
Pansus juga akan menelaah tindak lanjut 163 rekomendasi DPRD tahun sebelumnya yang mencakup evaluasi indikator kinerja, pengawasan aset daerah, hingga kinerja BUMD.
Pada tahap awal pembahasan, Pansus menemukan penyajian data dalam LKPJ 2025 masih didominasi narasi dan statistik tanpa analisis yang memadai. Kondisi ini dinilai menjadi kendala dalam menilai efektivitas program.
“Hal ini mengakibatkan Pansus kesulitan untuk meyakini bahwa keberhasilan pencapaian target IKU dan IKD,” ujar Adam.
Ke depan, Pansus mendorong OPD dan instansi terkait untuk menjaga validitas serta konsistensi data capaian kinerja pembangunan daerah agar pembahasan LKPJ memiliki nilai evaluasi yang lebih substantif.
“Hal ini penting kami ingatkan agar pembahasan LKPJ dapat bernilai evaluasi substantif, khususnya pada program kegiatan yang tidak mencapai target kinerja,” tegasnya.
Meski demikian, Pansus menyatakan LKPJ Gubernur Jawa Timur akhir Tahun Anggaran 2025 tetap layak untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ibu Gubernur beserta jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah bekerja keras dalam menjalankan Pemerintahan Provinsi Jawa Timur,” jelas Adam Rusydi.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pendapat Pansus DPRD Jawa Timur yang menyatakan LKPJ layak dilanjutkan pembahasannya.
Terkait berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan Pansus, akan menjadi bahan evaluasi strategis bagi Pemprov Jatim dalam meningkatkan kinerja pembangunan.
“Seluruh rekomendasi DPRD akan kami tindaklanjuti sebagai penjalin sinergi untuk memperkuat kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Jawa Timur,” kata Gubernur Khofifah.
(roi)
#DPRD jatim
#Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
#Headlines
#headlines banner
#IKD
#IKU
#Indikator Kinerja Daerah
#indikator kinerja utama
#Jawa Timur
#Juru Bicara Pansus LKPJ Gubernur Jatim Adam Rusydi
#Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
#LKPJ
#Pansus DPRD Soroti 67 IKD Tak Dapat Diukur di LKPJ Gubernur Jatim 2025
#Pansus LKPJ Gubernur Jatim
#pemerintahan




Nasional.Rabu, 27 Agustus 2025

Hankam.Sabtu, 18 Januari 2025

Bisnis.Selasa, 9 Desember 2025

Headlines.Sabtu, 4 Oktober 2025