Parlemen dan Koalisi Serikat Pekerja Serukan Pemakzulan Presiden Yoon
Reporter : Redaksi
Headlines
Rabu, 4 Desember 2024
Waktu baca 2 menit

Seoul, Korsel – Sebanyak 190 dari 300 anggota parlemen Korea Selatan pada Rabu (4/12) menyerukan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol setelah ia mengumumkan darurat militer namun beberapa jam kemudian membatalkan tindakan tersebut. Hal ini memicu gelombang krisis politik terbesar dalam beberapa dekade di ekonomi terbesar keempat di Asia itu.
Pernyataan darurat militer yang dikeluarkan tepatnya pada Selasa (03/12) malam itu memicu reaksi dari berbagai kalangan. Parlemen Korsel juga menolak upaya Presiden Yoon melarang aktivitas berpolitik dan menyensor media. Saat itu disertai para anggota parlemen yang tengah menggunakan alat pemadam kebakaran untuk mencegah pasukan aparat memasuki gedung parlemen dengan cara memecah jendela gedung.
Koalisi anggota parlemen dari partai oposisi mengatakan mereka berencana untuk mengusulkan rancangan undang-undang untuk memakzulkan Yoon pada hari Rabu yang harus diputuskan dalam waktu 72 jam.
“Parlemen harus fokus untuk segera meloloskan rancangan undang-undang pemakzulan secepatnya,” kata Hwang Un-ha, salah satu anggota parlemen dalam koalisi tersebut, kepada wartawan.

Sementara para pengunjuk rasa di luar gedung parlemen Majelis Nasional berteriak dan bertepuk tangan. “Kami menang!” teriak mereka, dan seorang pengunjuk rasa yang memukul drum.
Koalisi serikat pekerja terbesar Korea Selatan, Konfederasi Serikat Buruh Korea, mengatakan ribuan anggotanya akan mogok hingga Yoon mengundurkan diri dan menggelar unjuk rasa di kemudian hari di pusat kota Seoul.
Gelombang protes lainnya diperkirakan akan terus berdatangan dan berlanjut , termasuk di gedung Majelis Nasional di mana ribuan orang berkumpul pada Selasa malam untuk menyerukan penolakan terhadap perintah Yoon dan menuntut penangkapan dan pengunduran dirinya.
Yoon menyampaikan kepada rakyat dalam pidato di TV bahwa darurat militer diperlukan untuk mempertahankan negara dari Korea Utara yang bersenjata nuklir dan pasukan anti-negara pro-Utara, dan melindungi tatanan konstitusional bebasnya, meskipun ia tidak menyebutkan ancaman khusus.
Dalam beberapa jam, parlemen Korea Selatan, yang dihadiri 190 dari 300 anggotanya, dengan suara bulat meloloskan mosi yang mengharuskan darurat militer dicabut, termasuk 18 anggota yang hadir dari partai Yoon. Presiden Yoon kemudian membatalkan deklarasi tersebut.
(aro)
#Demontrasi serikat pekerja korsel
#Parlemen korsel
#Pemakzulan
#Pemakzulan presiden
#Penolakan darurat militer
#Presiden Korea Selatan



Berita Terkait
Rp600 M Dicairkan, Koperasi Merah Putih Diguyur Rp3 Miliar per Unit
Bisnis.Jumat, 7 November 2025

Ini Pasangan Lawan Ipuk – Mujiono di Pilkada Banyuwangi 2024
Banyuwangi.Selasa, 27 Agustus 2024

Lonjakan Pengunjung Wahana Hiburan Romokalisari Beri Berkah Pedagang
Ekbis.Kamis, 3 April 2025

Juru Masak Sambut Baik Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Bangsa
Headlines.Senin, 6 Januari 2025

