Pemilik Pabrik Pembuang Limbah Darah di Sungai Brantas Jadi Tersangka
Reporter : Redaksi
Hukrim
Jumat, 5 Desember 2025
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Jombang – Pelaku pembuangan limbah sisa potongan ayam dan darah ke Sungai Brantas di Jembatan Ploso, Kabupaten Jombang, kini harus menghadapi konsekuensi serius.
Polres Jombang telah berhasil mengamankan satu tersangka yang aksinya terekam melalui kamera drone.
Selain menetapkan tersangka, Polres Jombang juga langsung berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
Kerja sama ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menerapkan potensi sanksi pidana lingkungan bagi individu yang mencemari Sungai Brantas. Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap praktik pembuangan limbah ilegal.
“Tindak lanjut kami koordinasikan dengan DLH. Ada rangkaian sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis, denda, hingga pencabutan izin usaha,” tutur AKP Dimas Robin dalam keterangan tertulis, Jumat (5/12/2025).
Karena sebelum itu, DLH Jombang telah menyatakan bahwa limbah yang ditemukan merupakan sisa pemotongan ayam yang dapat menimbulkan bau tidak sedap dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat sekitar.
Tersangka sendiri berinisial J (41), warga Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang. J merupakan pemilik pabrik yang muncul dalam rekaman drone warga.
“Tersangka telah kami periksa. Ia membuang tujuh kantong plastik berisi darah dan limbah pemotongan ayam, seperti ceker dan bulu, ke sungai,” jelas Dimas.
Dalam pemeriksaannya, J mengaku mendapatkan limbah tersebut dari sebuah Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Kabupaten Lamongan.
Ia membeli bulu ayam dengan harga murah, dengan kesepakatan sekaligus membawa dan membuang limbah sisa lain.
“Namun, pihak di Lamongan menyatakan tidak tahu bahwa limbah tersebut akhirnya dibuang ke Sungai Brantas,” tegas Dimas.
Polisi masih menyelidiki apakah aksi J ini merupakan kejadian tunggal atau bagian dari pola berulang. “Kami fokuskan dulu pada peristiwa viral tersebut, tetapi pendalaman untuk kemungkinan lainnya terus kami lakukan,” imbuhnya.
Selain J, polisi juga akan memeriksa pegawai yang membantu pengambilan limbah dari RPH Lamongan sebagai bagian dari pendalaman kasus.
(Pray/Editor Aro)
#Limbah Darah
#Limbah sisa daging
#Limbah sungai
#Lingkungan
#Sungai Brantas Jombang



Berita Terkait

33 Kota di Indonesia Darurat Sampah, Timbulan Capai 1000 Ton per Hari
Headlines.Kamis, 8 Mei 2025

Komisi III Pilih Komjen Pol Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK 2024-2029
Headlines.Kamis, 21 November 2024

PPK Asemrowo Gelar Pembukaan Kirab Pilkada Serentak 2024 Zona 3
Headlines.Jumat, 11 Oktober 2024

Transfer Pusat Dipotong, Begini Nasib Program Sosial di Surabaya
Ekonomi.Rabu, 8 Oktober 2025

