siginews

Pemilik Pabrik Pembuang Limbah Darah di Sungai Brantas Jadi Tersangka

Reporter : Redaksi

Hukrim

Jumat, 5 Desember 2025

Waktu baca 2 menit

Pemilik Pabrik Pembuang Limbah Darah di Sungai Brantas Jadi Tersangka

Siginews.com-Jombang – Pelaku pembuangan limbah sisa potongan ayam dan darah ke Sungai Brantas di Jembatan Ploso, Kabupaten Jombang, kini harus menghadapi konsekuensi serius.

Polres Jombang telah berhasil mengamankan satu tersangka yang aksinya terekam melalui kamera drone.

Selain menetapkan tersangka, Polres Jombang juga langsung berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

Kerja sama ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menerapkan potensi sanksi pidana lingkungan bagi individu yang mencemari Sungai Brantas. Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap praktik pembuangan limbah ilegal.

“Tindak lanjut kami koordinasikan dengan DLH. Ada rangkaian sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis, denda, hingga pencabutan izin usaha,” tutur AKP Dimas Robin dalam keterangan tertulis, Jumat (5/12/2025).

Karena sebelum itu, DLH Jombang telah menyatakan bahwa limbah yang ditemukan merupakan sisa pemotongan ayam yang dapat menimbulkan bau tidak sedap dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat sekitar.

Tersangka sendiri berinisial J (41), warga Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang. J merupakan pemilik pabrik yang muncul dalam rekaman drone warga.

“Tersangka telah kami periksa. Ia membuang tujuh kantong plastik berisi darah dan limbah pemotongan ayam, seperti ceker dan bulu, ke sungai,” jelas Dimas.

Iklan Wirajatimkso - Potrait

Dalam pemeriksaannya, J mengaku mendapatkan limbah tersebut dari sebuah Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Kabupaten Lamongan.

Ia membeli bulu ayam dengan harga murah, dengan kesepakatan sekaligus membawa dan membuang limbah sisa lain.

“Namun, pihak di Lamongan menyatakan tidak tahu bahwa limbah tersebut akhirnya dibuang ke Sungai Brantas,” tegas Dimas.

Polisi masih menyelidiki apakah aksi J ini merupakan kejadian tunggal atau bagian dari pola berulang. “Kami fokuskan dulu pada peristiwa viral tersebut, tetapi pendalaman untuk kemungkinan lainnya terus kami lakukan,” imbuhnya.

Selain J, polisi juga akan memeriksa pegawai yang membantu pengambilan limbah dari RPH Lamongan sebagai bagian dari pendalaman kasus.

 

(Pray/Editor Aro)

#Limbah Darah

#Limbah sisa daging

#Limbah sungai

#Lingkungan

#Sungai Brantas Jombang

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.