Pemkot SBY Siapkan Rp10,7 M untuk Pembebasan Lahan PSEL Kedua di Pakal
Reporter : Sigit P
Headlines
Minggu, 16 Agustus 2026
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengalokasikan anggaran ganti rugi sebesar Rp 10,7 miliar guna membebaskan lahan warga yang masuk dalam area perencanaan proyek pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) kedua di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pakal.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Iman Krestian, menjelaskan total lahan yang dibutuhkan untuk fasilitas PSEL kedua ini mencapai lima hektare (53.579 meter persegi). Dari kebutuhan tersebut, lahan seluas 47.354 meter persegi merupakan aset milik Pemkot, sedangkan 6.225 meter persegi sisanya masuk dalam skema pengadaan tanah.
“Tanah aset Pemkot 47.354 meter persegi ditambah 6.225 meter persegi pengadaan, sehingga total 53.579 meter persegi. Hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) menetapkan nilai penggantian wajar sebesar Rp 10.766.137.000,” ujar Iman, Jumat (14/8/2026).
Iman menambahkan, sekitar tiga hektare dari total lahan nantinya difungsikan sebagai landfill fly ash (penampungan abu sisa pembakaran) yang diproyeksikan beroperasi hingga 30 tahun ke depan.
Tahapan Pembebasan Lahan dan Ganti Rugi
Proses pembebasan lahan diawali dengan penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya serta penetapan lokasi berdasarkan SK Wali Kota Nomor 100.3.3.3/124/436.1.2/2026.
Usai data pemilik dan peta bidang tanah teridentifikasi, KJPP melakukan proses appraisal untuk menentukan nilai penggantian wajar yang dilanjutkan dengan tahap musyawarah bersama warga.
“Jika proses musyawarah mencapai kesepakatan, tahapan dilanjutkan dengan pelepasan hak dan pembayaran ganti kerugian kepada pemilik tanah,” tegas Iman.
Olah 1.100 Ton Sampah Kawasan Aglomerasi
Fasilitas PSEL kedua ini disiapkan untuk menampung pengolahan sampah kawasan aglomerasi Surabaya Raya yang mencakup Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo, dan Lamongan.
Potensi pasokan sampah dari empat daerah tersebut diproyeksikan mencapai 1.100 ton per hari, dengan rincian:
1. Surabaya: 600 ton/hari
2. Gresik: 250 ton/hari
3. Sidoarjo: 150 ton/hari
4. Lamongan: 100 ton/hari
Kabid Sarana, Prasarana, dan Pemanfaatan Limbah DLH Surabaya, Ali Mustofa, menyatakan bahwa kerja sama pengolahan sampah dengan PT Sumber Organik (SO) di TPA Benowo tetap berjalan hingga 2032 sesuai kontrak minimal 1.000 ton per hari. Sisa pasokan sampah lainnya akan dialihkan ke PSEL baru. Sementara itu, proses pelelangan konstruksi PSEL akan dijalankan oleh Danantara dan ditargetkan rampung pada September 2026.
Editor Aro
#Daur ulang sampah
#Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan
#DPRKPP
#Infrastruktur
#Pemkot Surabaya
#Proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL)
#PSEL
#Surabaya



Berita Terkait

Bupati Warsubi Lantik 84 Pejabat, Seleksi Eselon II Segera Dibuka
Headlines.Jumat, 16 Januari 2026

Aan Ainur Berkirim Surat ke Sholeh Soal Demo 3 September di Surabaya
Headlines.Selasa, 2 September 2025

Tujuh Perempuan Kawal Air Suci dalam Ritual Adat Desa Karangdagangan
Jawa Timur.Kamis, 14 Agustus 2025

Wagub Emil Ungkap Jatim Jadi Kunci Ekonomi IKN dan Indonesia Timur
Ekbis.Rabu, 9 April 2025

