Perempuan Tertabrak Kereta di Gubeng Surabaya
Reporter : Redaksi
Hukrim
Sabtu, 25 Januari 2025
Waktu baca 2 menit

Surabaya – Kecelakaan mengerikan terjadi di perlintasan kereta api di Jalan Gubeng Jaya 2, Surabaya. Seorang perempuan, Lara Raisa (35), mengalami luka parah setelah sepeda motor yang dikendarainya tertabrak kereta api Jumat (24/01/2025). Insiden ini diduga akibat kelalaian penjaga palang pintu perlintasan yang tidak resmi tersebut.
Lara Raisa, yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah timur menuju Jalan Nias, tak sempat menghindar saat kereta api dari arah selatan mendekat.
Supratman (70), warga yang bertugas menjaga palang pintu perlintasan swadaya masyarakat tersebut, mengakui kesalahannya.
“Saya akui lalai, Pak. Kereta sudah dekat, sekitar 20 meter lagi sampai stasiun, saya baru mau menutup palang pintu,” ujarnya kepada polisi.
Kecepatan Lara dan keterlambatan Supratman dalam menutup palang menjadi faktor utama kecelakaan ini.
Beruntung, Lara Raisa selamat dari maut, meskipun mengalami luka cukup parah di kaki dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.
Wakapolsek Gubeng, AKP Djoko Soesanto, menjelaskan bahwa perlintasan tersebut merupakan swadaya masyarakat dan bukan milik PT KAI Daop 8 Surabaya.
“Perlintasan ini memang tidak resmi, dan kami sudah menutup akses sementara untuk proses penyelidikan,” tegas AKP Djoko.
Supratman sendiri saat ini telah dibawa ke Mapolsek Gubeng untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait insiden tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, terutama yang tidak resmi. Keselamatan tetap menjadi prioritas utama,” jelasnya.
(jrs)
#Gubeng
#Hukrim
#KAI daop 8 surabaya
#Kereta Api
#Surabaya
#tertabrak kereta api



Berita Terkait

SMAN 1 Blitar Juarai Lomba Paduan Suara Jatim, Raih Bonus Rp15 Juta
Daerah.Minggu, 12 Oktober 2025

Eri Ajak Nobar Karya Film Arek Suroboyo ‘Pesugihan Setan Gagak’
Headlines.Senin, 17 November 2025

Penampakan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Diborgol KPK
Daerah.Minggu, 9 November 2025

Rokok Ilegal: Penjual di Tepi Jalan Kini Jadi Incaran Satpol PP
Jawa Timur.Sabtu, 19 Juli 2025

