siginews

Perihal Penahanan Ijazah Siswa MAN di Jombang, Begini Respon Kemenag

Reporter : Redaksi

Headlines

Rabu, 19 November 2025

Waktu baca 3 menit

Perihal Penahanan Ijazah Siswa MAN di Jombang, Begini Respon Kemenag

Siginews.com-Jombang – Dugaan penahanan ijazah siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Jombang akibat tunggakan biaya sebesar Rp 3 juta mulai mendapat perhatian dari Kantor Kemenag setempat.

Kepala Kemenag Jombang, Muhajir, menanggapi isu tersebut dengan sangat hati-hati. Ia memilih untuk tidak banyak berkomentar langsung atas kasus yang viral tersebut.

Respons yang diberikan Muhajir hanya berupa penekanan kembali pada keberadaan surat edaran yang pernah diterbitkan Kemenag, seolah memberikan kode tentang aturan yang seharusnya berlaku.

“Kami sudah membuat edaran seperti itu,” ucap Muhajir singkat dalam pesan diterima wartawan, Rabu (19/11/2025).

Adapun isi dari ringkasan singkat Surat Edaran (SE) tersebut membuat sejumlah hal, diantaranya jika surat dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang ditujukan kepada Pengawas Madrasah serta Kepala RA, MI, MTs, dan MA di wilayah Jombang.

Surat ini berisi permintaan untuk segera menyelesaikan dan mendistribusikan Ijazah Tahun Ajaran 2024/2025 kepada peserta didik, sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Muatan poinnya,

1. Perintah Penyelesaian: Madrasah diinstruksikan untuk segera menyelesaikan proses penerbitan ijazah dan mendistribusikannya kepada siswa.

2. Batas Waktu Koordinasi: Jika ada masalah atau kesalahan dalam penerbitan, madrasah harus berkoordinasi dengan Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Jombang paling lambat 31 Juli 2025.

3. Larangan Menahan Ijazah: Ditegaskan untuk tidak menahan ijazah dengan alasan apapun, karena ijazah merupakan tanda kelulusan.

4. Penyelesaian Kewajiban Siswa: Jika siswa masih memiliki kewajiban yang belum terlunasi, penyelesaiannya harus dilakukan dengan jalan musyawarah dan kebijaksanaan.

5. Prinsip Pelayanan: Madrasah diingatkan untuk mengutamakan kepentingan siswa dan memberikan pelayanan yang baik dengan prinsip demokratis, adil, tidak diskriminatif, dan menjunjung tinggi hak siswa.

Surat ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang, Muhajir, pada tanggal 15 Juli 2025.

Sebelumnya, Kebijakan penahanan ijazah siswa kembali mencuat, kali ini terjadi di sebuah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Iklan Wirajatimkso - Potrait

Ijazah seorang siswa lulusan tahun ini diduga ditahan oleh pihak sekolah lantaran orang tuanya belum bisa melunasi tunggakan biaya pendidikan yang mencapai sekitar Rp3 juta.

Orang tua murid berinisial H (48) mengungkapkan keberatannya terhadap kebijakan tersebut, mengingat kondisi ekonomi keluarganya yang sedang terpuruk.

Menurut H, putranya tidak dapat melanjutkan aktivitas pasca-lulus karena ijazah yang diperlukan belum dapat diambil.

Permintaan Dispensasi Ditolak dan Disambut Teguran

H menuturkan, ia sudah berupaya mendatangi pihak sekolah untuk memohon keringanan atau dispensasi pembayaran. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan solusi.

“Saya sudah mendatangi sekolah, minta dispensasi. Diberi keringanan cuma Rp500 ribu. Lalu saya disuruh menemui Pak Yasir atau siapa gitu. Tapi malah ditegur kepala madrasah,” ujar H kepada media ini, Rabu (19/11/2025).

H mengaku mendapat teguran keras dari kepala madrasah. Kepala madrasah diduga mempertanyakan alasan ekonomi H dengan nada merendahkan.

“Beliau bilang, ‘Kenapa kamu cari dispensasi kayak gitu. Wong punya orang tua kok alasan saja enggak mau bayar.’ Terus saya jawab, suami saya cuma bisa ngaji karena habis kecelakaan.

Kepala sekolah langsung bilang, ‘Dimakan ta hasilnya ngaji itu’ sambil marah-marah,” ungkap H, mengutip ucapan yang diduga disampaikan oleh kepala madrasah.

 

(Pray/Editor Aro)

#Ijazah Ditahan

#Ijazah Siswa MAN di Jombang Ditahan

#Jawa Timur

#Jombang

#Kasus Ijazah siswa jombang ditahan sekolah

#Sekolah MAN di Jombang Tahan Ijazah Siswaz

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.