Pernyataan Resmi Pelindo Usai Pejabatnya Ditahan Terkait Korupsi
Reporter : Editor 01
Headlines
Jumat, 28 November 2025
Waktu baca 1 menit

Siginews.com-Surabaya – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 angkat bicara menyikapi penetapan enam pejabat dan mantan pejabatnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak terkait kasus dugaan korupsi Pemeliharaan dan Pengusahaan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak.
Pelindo menyatakan penghormatan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Senior Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 3, Karlinda Sari, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum dan menganut asas praduga tak bersalah.
“Kami mendorong agar penanganan perkara ini dilakukan secara terbuka, transparan, dan profesional, sehingga memberikan kejelasan kepada publik serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Karlinda.
Mengenai status pegawai yang ditetapkan sebagai tersangka, Karlinda memastikan bahwa perusahaan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Ia juga mengonfirmasi adanya dukungan hukum dari perusahaan.
“Pelindo memastikan bahwa kegiatan operasional dan pelayanan kepada pengguna jasa tetap berjalan normal, serta menjamin pelayanan publik tetap aman, lancar, dan profesional. Kami berkomitmen mendukung penuh seluruh proses hukum, sekaligus menjaga stabilitas layanan di seluruh lingkungan Pelindo Regional 3,” pungkas Karlinda, menambahkan bahwa perusahaan akan memberikan pendampingan hukum yang diperlukan kepada pegawai yang bersangkutan sesuai koridor aturan perusahaan.
Anda dapat menyaksikan video di link berikut:
https://www.tiktok.com/@siginews.com/video/7577610001536077064?_r=1&_t=ZS-91lX6fHOY1H
(Editor Aro)
#Enam pejabat pelindo jadi tersangka
#Kasus korupsi kolam pelabuhan perak
#Korupsi
#Pelindo
#Pelindo regional 3
#Pernyataan resmi pelindo regional 3 atas penahanan enam pejabat



Berita Terkait

Pelayanan RSUD Jombang Dikeluhkan, Diduga Terlalu Lemot Tangani Pasien
Jawa Timur.Senin, 22 September 2025

Kenali Wabah Virus Human Metapneumovirus (HMPV)
Headlines.Sabtu, 4 Januari 2025

Mayday: Prabowo Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh untuk Perbaiki Aturan
Headlines.Jumat, 2 Mei 2025

SEPETA Kritik SE BHR Ojol: Kriteria Tidak Adil dan Besaran Tak Layak!
Headlines.Jumat, 14 Maret 2025

