siginews

Polisi Grebek Pesta Seks Penyuka Sesama Jenis, 34 Orang Jadi Tersangka

Reporter : Editor 02

Headlines

Kamis, 23 Oktober 2025

Waktu baca 1 menit

Polisi Grebek Pesta Seks Penyuka Sesama Jenis, 34 Orang Jadi Tersangka

Siginews.com-Surabaya – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan terstruktur di balik pesta seks penyuka sesama jenis yang digerebek di sebuah hotel di kawasan Ngagel pada Sabtu (18/10) malam.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, menjelaskan, sebanyak 34 pria ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidikan mengungkap adanya pembagian peran yang terorganisir dalam empat klaster.

“Total ada 34 orang yang berhasil diamankan. Satu orang sebagai pendana atau pemodal, satu admin utama, tujuh admin pembantu, dan 25 peserta,” jelas Edy, Kamis (23/10/2025).

Ia mengungkapkan bahwa struktur jaringan ini dimulai dari satu orang pendana (Klaster 1). Kemudian, admin utama (Klaster 2) bertanggung jawab merancang flyer dan membuat grup WhatsApp. Perekrutan dan operasional lapangan dikelola oleh tujuh admin pembantu (Klaster 3).

“Klaster pertama adalah pendana atau pemodal terdiri dari satu orang. Klaster kedua adalah admin utama yang membuat flyer dan grup WhatsApp untuk mengundang peserta. Kemudian klaster ketiga adalah admin pembantu,” ujar Edy,

Iklan Wirajatimkso - Potrait

Yang bertugas menyebarkan undangan melalui media sosial X (Twitter), mengelola logistik, hingga menjemput para peserta dari lobi hotel ke kamar. Klaster terakhir adalah 25 peserta (Klaster 4).

“Mereka (admin pembantu) juga bertugas menjemput para peserta, mulai dari lobi hotel sampai dibawa masuk ke kamar,” tandasnya, menegaskan bahwa semua yang terlibat kini telah diproses hukum.

 

(Editor Aro)

#34 Orang Tersangka Pesta Seks Sesama Jenis

#AKBP Edy Herwiyanto

#Gay

#Homo

#Polisi Grebek Pesta Seks Sesama Jenis

#Polrestabes Surabaya

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.