Prabowo Sebut Rp 6,6 T Baru Ujungnya, Potensi Kerugian Ratusan Triliun
Reporter : Sigit P
Ekonomi
Jumat, 26 Desember 2025
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan perang total terhadap perampokan kekayaan negara yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Saat menerima capaian perdana penyelamatan keuangan negara senilai Rp6,6 triliun, Presiden menyatakan bahwa angka tersebut baru ujungnya dari total potensi kerugian negara yang sesungguhnya bisa mencapai ratusan triliun rupiah.
“Saya kira ini bisa dikatakan baru ujung dari kerugian bangsa dan negara kita. Sesungguhnya kalau kita pelajari, kerugian kita sangat-sangat besar. Mungkin dendanya ratusan triliun yang harus dibayar jika kita teliti dengan baik,” ujar Presiden Prabowo dalam acara penyerahan laporan hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Presiden Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran Satgas PKH dan aparat penegak hukum untuk tetap tegak lurus pada aturan dan tidak goyah oleh tekanan pihak mana pun.
Ia meminta para petugas mengabaikan segala bentuk upaya lobi yang mencoba merintangi proses hukum.
“Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu, jangan mau dilobi sini, dilobi sana. Tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara! Itu tugas saya, dan saudara-saudara telah melakukannya dengan baik,” tegasnya di hadapan jajaran Kejaksaan Agung.
Langkah penyelamatan ini merupakan implementasi nyata dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang pembentukan Satgas PKH.
Sejak awal masa kepemimpinannya, Prabowo memang menargetkan penertiban kawasan hutan sebagai salah satu sektor utama untuk menutup kebocoran anggaran.
Meski baru berhasil menyelamatkan Rp6,6 triliun, Presiden memastikan bahwa pemerintah tidak akan berhenti sampai di sini.
Baginya, perjuangan menyelamatkan aset negara adalah amanat rakyat yang harus dituntaskan tanpa keragu-raguan.
“Kita kerja terus untuk rakyat, dan rakyat merasa serta melihat apa yang kita kerjakan. Kita akan selamatkan kekayaan negara dari kebocoran yang terus-menerus terjadi,” pungkas Presiden Prabowo.
Keberhasilan Satgas PKH dalam mengidentifikasi denda dan kerugian negara di tahun pertama ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan korporasi di kawasan hutan agar segera memenuhi kewajiban hukum mereka kepada negara.
(Editor Aro)
#6 triliun
#Kejaksaan Agung
#Korupsi
#Korupsi kekayaan Negara
#Penyerahan uang sitaan
#Presiden Prabowo
#Uang sitaan 6
#Uang sitaan hasil korupsi



Berita Terkait

Pangdam V/Brawijaya Pastikan Nataru Aman Lewat Apel Akbar Pasukan
Headlines.Jumat, 20 Desember 2024

BBWS Brantas Dinilai Abai, Gunung Anyar Kembali Diterjang Banjir
Headlines.Minggu, 29 Desember 2024

Kisah Perjuangan Misdiah Memulung untuk Keluarga dan Ingin Berhaji
Featured.Sabtu, 21 Desember 2024

Kepala BMKG Dwikorita : Waspadai Musim Hujan Saat Ini
Headlines.Selasa, 17 Desember 2024

