Reporter : Sigit P
Bisnis
Selasa, 14 Juli 2026
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Bogor – Presiden Prabowo Subianto resmi menginstruksikan pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi para pengusaha nelayan yang memiliki kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT). Pemerintah menyepakati harga BBM kekhususan tersebut dipatok senilai Rp 15.000 per liter dengan alokasi kuota sebesar 400.000 ton untuk enam bulan ke depan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan, harga BBM non-subsidi di pasaran yang sempat menyentuh Rp 21.300 per liter. Selama ini, harga BBM murah Rp 6.800 per liter baru menyasar nelayan kecil berskala di bawah 30 GT. Guna mendongkrak sektor perikanan nasional, Presiden Prabowo mengarahkan agar kapal ukuran 30–200 GT ikut mendapat insentif.
“Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp 15.000 per liter,” ungkapnya selepas mengikuti rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo di Kediaman Hambalang, Kabupaten Bogor, Senin (13/7/2026).
Menko Airlangga menambahkan, harga BBM non-subsidi berada di angka Rp 18.600 per liter. Dengan penetapan harga baru ini, terdapat selisih dukungan sekitar Rp 3.600 per liter yang tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pemerintah memutuskan memanfaatkan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang saat ini kondisinya dinilai sangat mencukupi untuk membiayai selisih harga tersebut.
“Oleh karena itu, Pak Menteri ESDM akan membuat, mengeluarkan, regulasi terkait dengan subsidi tersebut, yang besarnya subsidi kira-kira Rp 3.600 itu akan dibiayai oleh BPDP,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa aturan baru ini memberikan kepastian iklim usaha di sektor kelautan dan perikanan, mengingat tingginya biaya logistik melaut belakangan ini.
“Ini semua dalam rangka bagaimana memberikan rasa kepastian bagi saudara-saudara kita pelaku usaha di sektor perikanan karena memang kan harganya agak tinggi sekarang. Nah dengan harga Rp 15 ribu ini diharapkan dapat membantu proses operasional bagi nelayan yang 30 GT ke atas,” kata Bahlil.
Bahlil memastikan pihaknya akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kementerian ESDM sebagai payung hukum pelaksanaannya. Guna mengantisipasi potensi penyelewengan di lapangan.
Pemerintah bakal menggandeng Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menentukan titik-titik pelabuhan penyaluran secara spesifik agar BBM ramah kantong ini benar-benar diserap oleh pihak yang berhak.
“Ini nanti agar tidak disalahgunakan, kita akan minta titik-titiknya ditentukan dan dikoordinasikan dengan Menteri Perikanan. Supaya apa? Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu nelayan kemudian salah lagi dipergunakan,” tegas Bahlil.
(Editor Aro)
#bbm subsidi
#BBM Subsidi Nelayan
#Kementerian Kelautan dan Perikanan
#Menko Airlangga Hartarto
#Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
#Nelayan
#Presiden Prabowo




Headlines.Rabu, 5 Maret 2025

Headlines.Kamis, 11 Juli 2024

Daerah.Senin, 1 Juli 2024

Ekbis.Jumat, 25 Oktober 2024