siginews

Pungli Sekolah Dilarang, Sumbangan Dana Harus Sesuai Aturan

Reporter : Anggoro

Jawa Timur

Minggu, 24 Agustus 2025

Waktu baca 2 menit

Pungli Sekolah Dilarang, Sumbangan Dana Harus Sesuai Aturan

siginews-Surabaya – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa tidak ada praktik pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah negeri di Jawa Timur.

Ia menjelaskan, segala bentuk pembiayaan operasional sekolah dibahas secara transparan bersama komite sekolah.

“Kami tegaskan bahwa memang tidak ada pungli di sekolah,” ujar Aries di Surabaya, Sabtu (23/8/2025).

Aries menjelaskan, kebutuhan anggaran sekolah negeri didukung oleh Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP), dan partisipasi sukarela dari masyarakat.

Jika dana dari BOS dan BPOPP belum mencukupi, sekolah diperbolehkan menggalang partisipasi masyarakat dalam bentuk sumbangan sukarela.

Sumbangan ini harus disepakati melalui musyawarah antara pihak sekolah dan komite, serta dituangkan dalam berita acara rapat.

“Sehingga bisa dipastikan tidak ada pungutan liar atau pemaksaan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik atau orang tua atau wali murid, tanpa melalui rapat bersama sekolah dan komite yang menjadi keputusan bersama,” katanya.

Iklan Wirajatimkso - Potrait

Meskipun demikian, Aries mengakui bahwa bantuan tidak hanya diberikan kepada sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta yang jumlahnya mencapai 4.000 lebih.

Oleh karena itu, kepedulian masyarakat tetap dibutuhkan untuk mendukung dunia pendidikan.

“Karena itu tentu perhatian dan kepedulian dari masyarakat terhadap pendidikan tetap menjadi keterbukaan kami untuk sama-sama peduli dengan pendidikan,” ucap pria asal Makassar itu.

Aries juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi pungli.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga kondusivitas dunia pendidikan serta melaporkan apabila menemukan indikasi pungli atau praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan melalui kanal aduan resmi yang telah disediakan,” pungkasnya.

(Editor Aro)

#Aries agung paewai

#Dispendik jatim

#Larangan pungli sekolah

#Pendidikan

#Pungli

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.