Rakyat Dirugikan, 212 Merek Beras Tak Sesuai Standar Kualitas
Reporter : Sigit P
Hukrim
Jumat, 1 Agustus 2025
Waktu baca 1 menit

siginews-Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan adanya pelanggaran serius pada standar mutu beras premium dan medium yang dijual pasaran. Hal ini tentu masyarakat dirugikan adanya temuan tersebut.
Dari pemeriksaan terhadap 268 merek, sebanyak 212 merek dinyatakan tidak sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman, setelah Rapat Terbatas bersama sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (30/7/2025).
“Dari hasil pemeriksaan 268 merek, ada 212 yang tidak sesuai standar yang ditentukan oleh pemerintah. Broken-nya ada yang 30, 35, 40, bahkan ada sampai 50 persen. Jadi tidak sesuai standar,” tegas Mentan Amran kepada awak media.
Instruksi Presiden Prabowo: Proses Hukum Harus Berjalan
Temuan ini telah dikoordinasikan dengan pihak penegak hukum. Mentan Amran menyebutkan, data hasil pemeriksaan telah disampaikan kepada Kapolri dan Jaksa Agung.
“Setelah diperiksa ulang, datanya sama, hasilnya sama. Jadi, penegak hukum menindaklanjuti semua yang tidak sesuai dengan aturan,” katanya.
Mentan juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan yang jelas untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
“Arahan Bapak Presiden, tindaklanjuti. Nanti kita akan rakortas, kita akan bahas lagi,” pungkas Mentan, mengisyaratkan akan adanya langkah-langkah hukum yang tegas terhadap para pelaku.
(Editor Aro)
#Beras tak sesuai standar
#Mentan Amran Sulaiman
#Pelanggaran beras tak sesuai standar
#Rapat Terbatas
#ratas



Berita Terkait

SOP BNPB: Bantuan Sumatra Maksimal 2×24 Jam Sampai ke Tangan Warga
Ekonomi.Senin, 29 Desember 2025

Gema Sholawat Tutup Rangkaian Peringatan Hari Jadi ke 106 Kota Madiun
Daerah.Rabu, 3 Juli 2024

Menkop Dukung Srikandi ARUN Bentuk KOPDI Sukseskan Program MBG
Ekbis.Jumat, 13 Desember 2024

Pertamina Gandeng Pihak Ketiga: Uji Kualitas BBM Kini Lebih Transparan
Ekbis.Senin, 3 Maret 2025

