Rapat Terbatas di Hambalang Hasilkan Satgas Penataan Lahan Sawit
Reporter : Redaksi
Ekbis
Senin, 3 Februari 2025
Waktu baca 1 menit

Bogor – Dalam rapat terbatas di Hambalang, Presiden Presiden dan para menteri Kabinet Merah Putih memutuskan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi .
Satgas ini akan bertugas menertibkan penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan aturan, termasuk di sektor perkebunan sawit. Rapat tersebut dilakukan di kediaman Presiden, Hambalang, Bogor, Jumat (31/1).
Selain itu, Pemerintah akan menyesuaikan kebijakan terhadap lahan-lahan yang telah dimanfaatkan untuk perkebunan sawit.
Penyesuaian ini akan dilakukan dengan tetap berpegang pada regulasi yang berlaku guna menciptakan keseimbangan antara kepentingan lingkungan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini merupakan salah satu keputusan penting dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden di Hambalang.
Pemerintah berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara investasi dan keberlanjutan lingkungan dalam pengelolaan lahan.
Langkah-langkah yang diambil diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para pemangku kepentingan serta mendorong tata kelola perkebunan yang lebih tertib dan berorientasi pada kepentingan nasional.
(Aro)
#Kabinet merah putih
#Kelapa sawit
#Presiden Prabowo
#Rapat terbatas kabinet
#Satgas penataan lahan sawit



Berita Terkait

Aksi Bersih-bersih Koramil Sutojayan & Warga di Hulu Sungai Brantas
Headlines.Sabtu, 21 Desember 2024

Jatim Perkuat ASN: 4.172 CPNS dan PPPK Resmi Dilantik& Diberi Beasiswa
Jawa Timur.Kamis, 17 Juli 2025

Kop Des Merah Putih: Bukan Saingan, Justru Pelengkap BumDes & Koperasi
Ekbis.Selasa, 11 Maret 2025

Pendidikan Berkualitas: Khofifah Resmikan Fasilitas Sekolah Baru
Jawa Timur.Selasa, 25 Maret 2025

