Reporter : Anggoro
Headlines
Kamis, 28 Mei 2026
Waktu baca 3 menit

Siginews.com-Surabaya – Tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Jawa Timur resmi memasuki babak baru dengan dibukanya proses pengambilan PIN (Personal Identification Number) mulai hari ini, Kamis (28/5/2026).
Merujuk pada regulasi panitia pusat, proses pengambilan PIN ini dijadwalkan berlangsung hingga 9 Juni 2026 mendatang dan ditegaskan hanya dapat dilakukan satu kali oleh setiap calon peserta didik selama masa pendaftaran SPMB berlangsung.
Untuk memulai proses ini, calon murid baru diwajibkan mengakses portal resmi SPMB Jatim melalui tautan spmb.jatimprov.go.id.
Setelah berhasil masuk ke laman utama, pendaftar harus mengklik menu ‘pra pendaftaran’ dan memilih opsi ‘pengambilan PIN’.
Dalam sistem tersebut, panitia membagi pendaftar ke dalam tiga kategori lulusan, yaitu lulusan Jawa Timur tahun 2026, lulusan Jawa Timur tahun sebelumnya (lulusan lama), serta lulusan dari luar Provinsi Jawa Timur.
Bagi kategori lulusan Jawa Timur tahun sebelumnya dan lulusan luar Jawa Timur, langkah awal yang harus ditempuh adalah membuat akun pendaftaran baru, mengisi riwayat nilai rapor, serta melakukan proses verifikasi nilai rapor terlebih dahulu.
Sementara itu, bagi lulusan Jawa Timur tahun 2026 yang nilai rapornya sudah terverifikasi di sistem, mereka bisa langsung memproses pengambilan PIN dengan cara memasukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, serta tanggal penerbitan Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Domisili (SKD), atau Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD).
Setelah berhasil masuk ke dalam sistem, calon murid baru diarahkan untuk memeriksa validitas data pribadinya, mengunggah foto ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL), serta meneliti ulang data nilai rapor.
Selanjutnya pada kolom data kartu keluarga, pendaftar wajib melengkapi data wilayah domisili sekaligus menentukan titik lokasi koordinat tempat tinggal yang akurat sesuai dokumen kependudukan resmi.
Sebelum melakukan enkripsi akhir melalui tombol ‘simpan permanen’, siswa diminta membaca lembar persetujuan syarat ketentuan serta memeriksa kembali seluruh ringkasan berkas yang telah diinput.
Tahapan digital diakhiri dengan mengklik menu petunjuk proses verifikasi, memilih sekolah terdekat untuk tujuan validasi fisik, dan mengklik tombol ‘daftar antrean sekarang’.
Proses berikutnya beralih ke metode luar jaringan (offline), di mana calon murid baru harus mendatangi SMA atau SMK Negeri pilihan tersebut dengan membawa dan menunjukkan sejumlah dokumen asli beserta fotokopinya.
Dokumen penunjang yang wajib dibawa saat verifikasi offline meliputi berkas identitas domisili (KK/SKD/SKPD), dokumen kelulusan (Ijazah/SKL/Surat Keterangan Kelas 9), fotokopi sertifikat hasil TKA/SHKA, serta dokumen pendukung khusus seperti surat keterangan dokter spesialis/psikolog bagi jalur tertentu.
Bagi pendaftar jalur mutasi anak guru wajib menyertakan surat penugasan orang tua, sedangkan pendaftar SMK dengan konsentrasi keahlian khusus wajib melampirkan hasil tes kesehatan terkait tinggi badan dan bebas buta warna.
Tak kalah penting, orang tua atau wali murid juga diwajibkan menyerahkan surat pernyataan bermaterai yang menyatakan kesediaan untuk diproses secara hukum jika di kemudian hari terbukti memalsukan bukti dokumen fisik maupun digital dalam sistem SPMB Jatim ini.
Setelah seluruh berkas divalidasi oleh panitia di sekolah, calon siswa tinggal menunggu penerbitan PIN resmi melalui situs spmb.jatimprov.go.id.
(Editor Aro)
#Pendidikan
#Pengambilan PIN
#Seleksi Masuk SMA
#Seleksi Masuk SMK
#SPMB




Headlines.Minggu, 6 April 2025

Jawa Timur.Selasa, 6 Mei 2025

Headlines.Rabu, 20 November 2024

Ekbis.Kamis, 3 Juli 2025