Risiko OTT KPK di Balik Mutasi Pejabat di Jombang
Reporter : Redaksi
Jawa Timur
Kamis, 22 Januari 2026
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Jombang – Kebijakan mutasi dan rotasi berkali-kali yang digulirkan Bupati Jombang, Warsubi, mendapat perhatian dari aktivis Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInk) Aan Anshori.
Menurutnya, aktivitas mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang harus diawasi ketat untuk mencegah praktik jual beli jabatan yang berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Peringatan ini disampaikan menyusul pola mutasi massal yang dinilai oleh Aan Anshori cenderung tertutup. Tanpa kejelasan penilaian kinerja pejabat yang diganti maupun yang dipromosikan.
“Bongkar pasang birokrasi diklaim untuk kinerja, tetapi tidak ada transparansi soal capaian pejabat lama atau prestasi pejabat baru. Hasilnya, mutasi masif justru membuat pembangunan jalan di tempat,” tegas Aan Anshori melalui pesan diterima suarajatimpost.com, Rabu (21/01/2026).
Lebih lanjut, menurut dosen di Universitas Ciputra Surabaya itu, gelombang mutasi di era Warsubi dan Wakil Bupati Salmanuddin Yazid harus menjadi perhatian serius agar tidak mengulangi tragedi korupsi yang telah terjadi.
Peringatan keras diberikan dengan merujuk langsung pada OTT KPK yang baru saja menjerat Bupati Pati, Sudewo, sebagai contoh nyata bahwa praktik komersialisasi jabatan berakhir di penjara.
“Pimpinan daerah di Jombang tidak boleh lupa sejarah. Sudah pernah ada bupati sebelumnya yang kena OTT karena jual beli jabatan. Mereka harus belajar dari kasus Pati, jangan sampai terulang,” imbuhnya.
Aan Anshori juga mengingatkan agar Warsubi dan Salmanuddin Yazid secara proaktif membersihkan lingkungan internal kekuasaan dari godaan transaksi jabatan.
“Keluarga dan lingkaran terdekat harus benar-benar steril. Jangan sampai ada celah untuk perantara atau calo. Dari informasi yang beredar, lingkungan ini tidak sepenuhnya bersih,” bebernya.
Sebagai langkah pencegahan, para birokrat dan masyarakat didorong untuk berani melaporkan setiap indikasi komersialisasi mutasi kepada KPK melalui saluran pengaduan yang tersedia.
“KPK selalu memantau dan hanya menunggu momentum tepat untuk bertindak, seperti yang terbukti di Madiun dan terkini di Kabupaten Pati. Jangan beri mereka momentum itu di Jombang,” pungkasnya.
Peringatan ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah Jombang agar setiap mutasi dilakukan dengan prinsip akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi yang dapat menghancurkan karier dan nama baik daerah.
(Pray/Editor Aro)
#Aan Anshori
#Bupati Jombang Warsubi
#Mutasi pejabat
#Pemkab Jombang



Berita Terkait

ITS Surabaya: 1.472 Mahasiswa Resmi Diwisuda, 338 Raih IPK Sempurna
Jawa Timur.Selasa, 15 April 2025

Deretan Aktivis 98, Musisi dan Artis Resmi Masuk Kabinet Merah Putih
Headlines.Selasa, 22 Oktober 2024

Wamenkop Dorong Koperasi Andil di Sektor Industri dan Perusahaan Besar
Ekbis.Selasa, 7 Januari 2025

Kebakaran Rumah di Sumobito Akibat Korsleting, Kerugian Rp200 Juta
Jawa Timur.Selasa, 14 Oktober 2025

