Said Aqil Desak PBNU Kembalikan Izin Tambang ke Negara, Ini Alasannya
Reporter : Redaksi
Bisnis
Minggu, 7 Desember 2025
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Jombang – Polemik pengelolaan konsesi tambang oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencapai titik kritis.
Mantan Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj, secara tegas mengusulkan agar hak pengelolaan tambang tersebut segera dikembalikan kepada negara.
Pernyataan tajam ini disampaikan Kyai Said dalam sebuah silaturahmi di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jumat (6/12/2025).
Menurut Kyai Said, pemberian konsesi tambang kepada organisasi keagamaan awalnya dilihat sebagai bentuk kepercayaan pemerintah atas kontribusi NU, sekaligus peluang untuk mencapai kemandirian ekonomi.
Namun, ia menilai dinamika yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir justru menimbulkan efek yang berlawanan dari tujuan awal tersebut.
“Konflik internal dan berbagai polemik di ruang publik telah menimbulkan kegaduhan yang tidak sehat bagi NU,” ujarnya dalam keterangan yang diterima wartawan, Ahad (7/12/2025).
Ia menyimpulkan, manfaat konsesi kini tidak lagi sebanding dengan potensi kerugian terhadap organisasi. NU dinilai tidak lagi sejalan dengan kepentingan utama organisasi.
Kyai Said menekankan, NU memiliki mandat besar dalam urusan keagamaan dan sosial sehingga harus menghindari sektor yang rawan konflik dan kepentingan politik.
Beberapa alasan yang diuraikan antara lain menjaga keutuhan organisasi, menghindari persepsi negatif publik, dan memastikan NU fokus pada misi pelayanan umat.
“NU ini milik seluruh umat. Jangan sampai urusan usaha dan bisnis justru mencederai kehormatan dan tujuan berdirinya NU,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menilai kemajuan NU tidak ditentukan oleh sektor pertambangan. Program kemandirian ekonomi umat seharusnya berakar dari penguatan pesantren, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat kecil.
“Keberkahan NU datang dari ilmu dan ketulusan para ulama. NU tetap bisa berjaya walaupun tanpa mengelola tambang,” pungkasnya.
Pertemuan silaturahmi tersebut juga dihadiri sejumlah ulama, antara lain KH. Anwar Manshur (Pengasuh Ponpes Lirboyo), Muhammad Nuh (Rais Syuriyah PBNU 2022-2027), dan KH. Nurul Huda Djazuli (Pengasuh Ponpes Al-Falah Ploso, Kediri).
(Pray/Editor Aro)
#Izin kelolah tambang
#KH Said Aqil Siroj
#PBNU
#Polemik tambang PBNU
#Tambang NU
#Tambang PBNU



Berita Terkait

KPU Banyuwangi Nyatakan Ipuk dan Gus Makki Lolos Administrasi Cabup
Banyuwangi.Jumat, 6 September 2024

Aktor “Bajaj Bajuri” Mat Solar Meninggal Dunia
Featured.Selasa, 18 Maret 2025

65 Atlet Karate Jombang Dilepas Dandim untuk Ajang Kejuaraan Nasional
Jawa Timur.Sabtu, 19 Juli 2025

Cek Jadwal Lengkap Seleksi Dewan Pendidikan Surabaya 2026 di Sini
Headlines.Minggu, 15 Februari 2026

