Sebut ‘Lu Punya Otak Nggak’ ke Wartawan, Hotman Paris Dikecam
Reporter : Editor 02
Headlines
Senin, 20 Juli 2026
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Jakarta – Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Indonesia mengecam keras pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Kecaman ini buntut dari pernyataan Hotman saat jumpa pers di Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dinilai arogan dan merendahkan profesi jurnalis.
Ketua Forum Pemred Retno Pinasti menyesalkan sikap Hotman saat merespons pertanyaan wartawan terkait kasus hukum kliennya, eks Jampidsus Febrie Adriansyah, pada Jumat (17/7) lalu.
“Pilihan kata dan cara Hotman Paris Hutapea dalam merespons pertanyaan wartawan sangat tidak profesional dan merendahkan profesi wartawan yang sedang bekerja menjalankan amanat Undang-Undang Pers,” kata Retno dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (19/7/2026).
Retno menegaskan bahwa mengajukan pertanyaan adalah cara kerja jurnalistik yang sah untuk mengonfirmasi sekaligus menggali keterangan dari narasumber. Proses verifikasi ini dilindungi penuh oleh hukum.
Meski narasumber memiliki hak untuk tidak menjawab, Forum Pemred menilai tidak sepantasnya respons diberikan dengan cara mengintimidasi dan merendahkan.
“Baik dari pilihan kata, seperti ‘Lu punya otak, enggak?’, maupun sikap arogan yang sama sekali tidak menjawab substansi pertanyaan,” tutur Retno.
Retno mengingatkan, kerja jurnalistik di Indonesia dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pada Pasal 8 diatur secara khusus bahwa wartawan mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya.
“Cara merespons pertanyaan wartawan yang intimidatif, baik secara verbal maupun non-verbal, bertentangan dengan Undang-Undang Pers dan semangat kemerdekaan pers,” ucapnya.
Oleh karena itu, Forum Pemred mengimbau seluruh pihak untuk saling menghormati profesi serta mengedepankan etika. Mereka menegaskan akan terus mengawal keselamatan dan kehormatan wartawan yang bertugas.
“Forum Pemred sangat berkepentingan atas keselamatan dan kehormatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, termasuk melawan mereka yang dengan sengaja melecehkan profesi wartawan atau bahkan menghalang-halangi kerja jurnalistik,” tegas Retno.
Sebelumnya, Hotman Paris hadir di Kejagung sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah yang terjerat kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam konferensi pers tersebut, Hotman sempat melontarkan kalimat “Lu punya otak, enggak?” saat jurnalis bertanya mengenai perasaan kliennya usai jadi tersangka. Tak hanya itu, Hotman juga kedapatan melempar kalimat ketus lain seperti “Tanya kakekmu, masa tanya gue,” saat ditanya mengenai indikasi adanya agenda tersembunyi di balik kasus tersebut.
(Editor Aro)
#Forum Pemimpin Redaksi Indonesia
#Hotman paris
#Pengacara hotman



Berita Terkait

Mundjidah Hadiri Festival Jambu Gondangmanis, Dukung Potensi Desa Maju
Headlines.Senin, 16 September 2024

5 Desa di Jombang Jadi Percontohan Kopdes Merah Putih, Siap Beroperasi
Bisnis.Kamis, 6 November 2025

LD PWNU Jatim Gelar Halaqoh Perdana di Pesantren Al Azhaar Tulungagung
Daerah.Minggu, 16 Februari 2025

Harga Tiket Final Piala Dunia 2026 Dinilai Mahal, Segini Harganya
Headlines.Jumat, 12 Desember 2025

