Sengketa 6.000 Bidang Tanah Pertamina vs Warga Jatim, Emil Bentuk Tim
Reporter : Siginews
Bisnis
Sabtu, 11 Oktober 2025
Waktu baca 2 menit

siginews.com-Surabaya – Klaim PT Pertamina (Persero) terhadap sekitar 6.000 bidang tanah di Jawa Timur menjadi sorotan utama dalam Rapat Koordinasi terkait pembahasan target Operasi Tindak Pidana Pertanahan Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 digelar Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN RI di Ruang Hayam Wuruk, Kantor Setda Provinsi Jawa Timur, Jumat (10/10).
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan bahwa kompleksitas masalah ini menuntut sinergi lintas instansi.
“Ada banyak masalah-masalah pertanahan yang melibatkan konflik bahkan tindak pidana. Maka dari itu, BPN tidak bisa bekerja sendirian,” kata Wagub Emil.
Emil menjelaskan, klaim Pertamina tersebut telah menciptakan kebuntuan administrasi yang korbannya adalah masyarakat.
“Tanahnya sementara dibekukan dengan segala proses administrasinya. Di tengah kebuntuan ini yang paling menderita masyarakat,” jelasnya.
Menanggapi hal ini, Pemprov Jatim bergerak cepat. Emil memastikan tim kecil yang melibatkan BPKP, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, BPN, dan Pemda akan segera dibentuk minggu depan untuk mencari solusi dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, semua pihak berkomitmen bergerak cepat. Minggu depan bahkan kita mulai melakukan konsolidasi tim kecil, tapi sudah kita bahas tadi. Ada BPKP, Kejaksaan Agung, Bareskrim, BPN, dan Pemda untuk kita segera nyari solusi. Kita matangkan, dan kita godok bersama-sama.”
Senada, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, menekankan pentingnya sinergi.
“Dengan melakukan kolaborasi sinergi yang hari ini kita lakukan bersama… maka negara hadir dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” tutupnya.
Tak hanya itu, ada pula Sesi Diskusi dan Pengarahan Teknis yang diisi oleh Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Brigjen. Pol. Hendra Gunawan, Kepala Subdirektorat II Dittipidum Bareskrim Polri Kombes. Pol. Jerry Raimond Siagian, serta Kepala Subdirektorat Pra Penuntutan Pada Direktorat A Agustian Sunaryo.
Turut hadir Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, perwakilan Bareskrim Polri, Kejaksaan, dan Kanwil BPN Jatim.
(Editor Aro)
#BPN
#Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN RI
#Kasus sengketa tanah di Jawa Timur
#Konflik tanah
#Sengketa tanah Pertamina vs Warga Jatim
#Wagub Emil



Berita Terkait

Resmi! MK Putuskan Pendidikan Dasar 9 Tahun Gratis, Termasuk Swasta
Headlines.Rabu, 28 Mei 2025

Magang Nasional Upah UMP 6 Bulan Ditanggung Pemerintah, Ini Besarannya
Ekonomi.Jumat, 19 September 2025

DPT Banyuwangi Berkurang Seribuan Pemilih, Begini Kondisinya
Banyuwangi.Jumat, 13 September 2024

FIF Catat Laba Bersih Rp 4,4 Triliun di Tahun 2024
Ekbis.Rabu, 5 Maret 2025

