Serap Aspirasi Petani Jatim, DPD RI Kebut Revisi UU Nomor 19/2013
Reporter : Editor 01
Headlines
Senin, 26 Januari 2026
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Surabaya – Anggota DPD RI asal Jawa timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama rombongan Komite II DPD RI turun ke Surabaya (26/1/2026) untuk menyerap aspirasi terkait revisi UU No. 19 Tahun 2013.
Kunjungan ini bertujuan memperkuat perlindungan dan pemberdayaan petani lewat regulasi yang lebih modern.
Pertemuan bersama Pemprov Jatim dan kementerian terkait ini menjadi langkah krusial untuk menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang faktual.
Melalui keterlibatan Serikat Petani Indonesia, DPD RI memastikan setiap kebijakan baru nantinya akan berakar pada kepentingan para pahlawan pangan nasional.
Jawa Timur dipilih sebagai lokasi kunjungan mengingat posisinya sebagai salah satu lumbung pangan nasional dengan dinamika pertanian yang kompleks.
Pertemuan tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi forum diskusi teknis yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan strategis. Hadir dalam ruang rapat perwakilan dari:
– Kementerian ATR/BPN (terkait isu lahan pertanian).
– Kementerian Lingkungan Hidup.
– Kementerian Pertanian.
Kehadiran lintas kementerian dan organisasi petani ini dimaksudkan agar revisi UU Nomor 19/2013 mampu mencakup aspek perlindungan lahan, subsidi, teknologi, hingga akses pasar yang selama ini menjadi keluhan utama para petani.
Komitmen Nasional Komite II
Keseriusan DPD RI dalam mengawal isu ini terlihat dari banyaknya anggota Komite II dari berbagai provinsi yang ikut serta.
Selain Badikenita Br. Sitepu dan LaNyalla Mattalitti, hadir pula para pimpinan dan anggota lainnya, termasuk Wakil Ketua Komite II La Ode Umar Bonte (Sulawesi Tenggara) hingga Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik (Bali) serta para senator dari Papua hingga Sumatera.
Kehadiran para senator dari berbagai latar belakang daerah ini memperkaya perspektif dalam penyusunan DIM, mengingat masalah pertanian di Jawa Timur seringkali menjadi refleksi masalah nasional.
(Editor Aro)
#Daftar Inventarisasi Masalah
#dpd ri
#Kementerian ATR/BPN
#Kementerian Lingkungan Hidup
#Kementerian Pertanian
#Kunker
#LaNyalla Mahmud Mattalitti
#Revisi UU No 19 Tahun 2013
#UU pemberdayaan petani
#UU perlindungan petani



Berita Terkait

TPS Surabaya Awasi Pelabuhan dengan Alat Pemindai Petikemas Baru
Ekbis.Kamis, 13 Februari 2025

1.200 Ton Jagung Resmi Diekspor, 80 Ribu Kopdes Siap Produksi Baru
Ekbis.Kamis, 5 Juni 2025

Pemkot Surabaya Lakukan Normalisasi Bangun Plengsengan Sungai Kalianak
Headlines.Rabu, 5 Februari 2025

Solusi Atasi Banjir Diungkap Polres Jombang
Headlines.Rabu, 11 Desember 2024

