Shell Indonesia Buka Suara Terkait Pertamax Dioplos, Ini Penjelasannya
Reporter : Sigit P
Ekbis
Sabtu, 1 Maret 2025
Waktu baca 2 menit

Jakarta – Butut kasus korupsi dan oplos bensin Pertamax, Komisi XII DPR RI memanggil Presiden Direktur perusahaan minyak Shell Indonesia untuk dimintai sejumlah keterangan terkait isu ‘pengoplosan’ BBM dengan zat additive untuk meningkatkan nilai Research Octane Number (RON) dari 90 menjadi 92 dalam rapat dengar pendapat di Kompleks DPR RI, Rabu (26/2/2025).
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi memberikan sejumlah pertanyaan dan meminta jawaban tegas terhadap Presiden Direktur dan Country Chair Shell Indonesia, Ingrid Siburian terkait apakah dalam proses penambahan zat additive ini tidak akan merubah nilai RON dari produk BBM.
Ingrid menyampaikan jawaban bahwa dari pihaknya bahwa proses penambahan ini tidak akan mengubah nilai RON produk BBM.
“Kalau dari Shell oktan-nya tetap pak. Kalau dari proses kami tidak akan mengubah RON, itu kalau dari Shell,” tegas Ingrid.
Meresponnya, anggota DPR lain penasaran ingin mendengar jawaban pasti apakah produk BBM dengan RON 90 dapat diubah menjadi produk RON 92 dengan penambahan zat additive ini.
“Dimungkinkan tidak dari RON 90 naik ke (RON) 92 dengan penambahan zat additive?” tanya Bambang.
Ingrid sambung menjawab, “Seperti tadi yang saya sudah sampaikan pak, produk yang kami bawa memang sesuai dengan spesifikasi RON-nya, base fuel-nya,” jawab Ingrid.
“Saya maksud itu apakah dimungkinkan dari (RON) 90 ditambah zat-zat khusus gitu kan bisa naik?” potong Bambang meminta penegasan.
Sambung Ingrid, “Zat additive tersebut adalah untuk menambahkan value pak, jadi kan mungkin setiap badan usaha memiliki value keunggulan masing-masing. Jadi itulah tujuan dari zat additive tersebut pak,” ucapnya.
Ingrid menambahkan menurut sepengetahuannya, bahan zat additive hanya menambah value saja dan tidak dapat mengubah RON.
“Kalau menurut sepengetahuan saya pak, seperti tadi saya sampaikan, zat additive itu adalah untuk menambahkan value bukan untuk mengubah (RON),” tambah Ingrid.
Bambang kembali mempertegas dan minta agar Ingrid tidak bertele-tele dalam menjawab pertanyaan.
“Ibu jawab tegas saja, maksudnya itu berarti nggak bisa kan? Bu Ingrid bisa dijawab?”
Lanjut langsung menanggapi, “Kalau dari Shell tidak bisa pak, saya mungkin tidak bisa berbicara untuk badan usaha lain,” jawab Ingrid. (Aro)
#Korupsi
#Korupsi Pertamina
#Pertamax Oplosan
#Shell Indonesia



Berita Terkait

Kasus Keracunan Makanan Makin Massal, KPAI Minta Evaluasi Total MBG
Headlines.Sabtu, 20 September 2025

Nenek 75 Tahun di Jombang Dirampok Emasnya Lalu Didorong Hingga Jatuh
Hukrim.Minggu, 13 Juli 2025

Tunjangan Profesi Guru Cair ke Rekening, Kemenkeu: 50% Dana Disalurkan
Ekonomi.Senin, 22 September 2025

Porprov Jatim 2025 Resmi Dibuka: Targetkan Cetak Atlet Olimpiade
Jawa Timur.Minggu, 29 Juni 2025

