siginews

“Sikap Saya Senyum Saja”kata Roy Suryo usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Reporter : Editor 01

Headlines

Sabtu, 8 November 2025

Waktu baca 2 menit

“Sikap Saya Senyum Saja”kata Roy Suryo usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Siginews.com-Jakarta – Menanggapi hasil Polda Metro Jaya secara resmi mengumumkan penetapan dirinya dan delapan orang lainnya, Roy Suryo dengan lantang menyampaikan dengan santai.

“Sikap saya senyum saja,” jawab Roy dengan santai, Jumat (7/11/2025).

Ia juga menanggapi proses hukum yang sedang berjalan terkait penetapan dirimya.

“TSK itu adalah salah satu proses, masih ada status menjadi misalnya lanjut itu menjadi terdakwa,” tambahnya.

Sementara dasar penetapan Polda Metro Jaya berasal dari mengumpulkan dua alat bukti terkait kasus dugaan ijazah palsu yang menyereta Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, mengungkapkan kabar ini di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025). Yang menarik, kedelapan tersangka tersebut dibagi ke dalam dua klaster penanganan, mengindikasikan adanya peran dan modus operandi yang berbeda.

“Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 tersangka dalam pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Jokowi,” ujar Kapolda.

Iklan Wirajatimkso - Potrait

Klaster pertama mencakup inisial ES KTR, MRF, RE, dan DHL, sementara klaster kedua berisi tiga nama: RS, RHS, dan TT.

“Untuk klaster kedua, ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka antara lain atas nama RS, RHS, dan TT,” ungkapnya.

Penyidik menyimpulkan bahwa delapan orang ini diduga kuat menyebarkan tuduhan palsu dan memanipulasi dokumen ijazah dengan metode yang disebut tidak ilmiah.

Motif dan peran spesifik dari masing-masing klaster kini menjadi fokus utama penyelidikan lebih lanjut.

 

(Editor Aro)

#jokowi

#Kapolda Metro Jaya

#Kasus Ijazah Palsu Jokowi

#Roy Suryo

#Roy Suryo Jadi Tersangka

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.