Reporter : Sigit P
Ekonomi
Jumat, 12 Juni 2026
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Surabaya – Pemerintah pusat tengah menyiapkan skema pemutihan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di seluruh Indonesia. Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS sebesar Rp14 triliun bakal dihapus.
Rencana besar ini mendapat respons positif dari Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk kehadiran nyata negara di tengah situasi ekonomi masyarakat yang masih penuh tantangan.
“Kami mengapresiasi rencana pemerintah yang mengalokasikan anggaran sekitar Rp14 triliun untuk pemutihan tunggakan peserta BPJS Kesehatan yang mencakup kurang lebih 23 juta peserta di seluruh Indonesia,” ujar legislator dari Fraksi PKS tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (12/6/2026).
Puguh menekankan bahwa akses terhadap fasilitas kesehatan merupakan kebutuhan dasar warga negara yang wajib dijamin. Kebijakan ini dinilai sebagai solusi konkret bagi jutaan keluarga yang selama ini kesulitan mendapatkan layanan medis akibat status kepesertaan BPJS yang kedaluwarsa atau bermasalah karena kendala finansial.
Meski mendukung penuh, Puguh memberikan catatan kritis agar kebijakan ini tidak berhenti pada penghapusan utang semata. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak dalam kebijakan yang bersifat sementara atau sekadar menyelesaikan persoalan jangka pendek.
Menurutnya, pemerintah harus melakukan pemetaan yang jauh lebih akurat terhadap masyarakat miskin dan rentan, khususnya kelompok yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4.
“Penghapusan tunggakan ini harus diikuti dengan langkah pemetaan yang tepat. Masyarakat yang memang berada pada kelompok ekonomi terbawah dan tidak memiliki kemampuan membayar iuran secara mandiri harus dipastikan masuk dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah,” tegas Puguh.
Langkah ini dinilai krusial agar di masa mendatang tidak ada lagi penumpukan tunggakan serupa dari kelompok masyarakat yang sama.
Dampak Besar Bagi Jawa Timur
Sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Indonesia, Jawa Timur diproyeksikan akan menjadi salah satu wilayah yang menerima dampak sirkulasi ekonomi dan sosial paling signifikan jika pemutihan ini resmi bergulir.
“Ketika program ini benar-benar diimplementasikan, tentu masyarakat Jawa Timur juga akan merasakan manfaat yang besar. Karena itu, kami berharap kebijakan ini segera direalisasikan dan dibarengi dengan pembenahan data penerima manfaat secara menyeluruh,” pungkasnya.
Pihak BPJS Kesehatan dilaporkan masih menunggu terbitnya keputusan dan regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait tata cara dan eksekusi teknis penghapusan tunggakan iuran senilai puluhan triliun rupiah tersebut.
(Editor Aro)
#BPJS
#DPRD jatim
#Iuran BPJS
#Jawa Timur
#Komisi E DPRD Jawa Timur
#Pemutihan BPJS
#Puguh Wiji Pamungkas
#Surabaya




Daerah.Jumat, 14 Februari 2025

Nasional.Kamis, 14 Agustus 2025

Jawa Timur.Sabtu, 29 Juni 2024

Headlines.Rabu, 10 Juni 2026