Skandal Pungli di Dinas ESDM Jatim: Kadis hingga Kabid Jadi Tersangka
Reporter : Editor 01
Headlines
Jumat, 17 April 2026
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) resmi menetapkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jatim berinisial AM sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) perizinan tambang.
Tak sendirian, AM ditetapkan sebagai tersangka bersama dua anak buahnya dalam skandal yang mencoreng birokrasi di sektor energi tersebut.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim, Wagiyo, mengungkapkan bahwa selain AM, penyidik juga menetapkan Kepala Bidang Pertambangan berinisial OS dan Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah berinisial H sebagai tersangka.
Penetapan ini dilakukan setelah tim penyidik melakukan serangkaian penyelidikan senyap, termasuk penggeledahan di kantor Dinas ESDM hingga kediaman para tersangka.
“Dari hasil pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ujar Wagiyo saat memberikan keterangan pers di Surabaya, Jumat (17/4/2026).
Dalam konstruksi perkaranya, penyidik menemukan modus operandi di mana proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) diduga sengaja diperlambat oleh para oknum pejabat tersebut.
Pemohon izin yang telah melengkapi persyaratan tetap dihambat prosesnya jika tidak menyetorkan sejumlah uang.
Tarif pungli yang dipatok para tersangka pun tergolong fantastis. Untuk izin tambang baru, pemohon dimintai uang berkisar Rp50 juta hingga Rp200 juta, sementara untuk perpanjangan izin dipatok Rp50 juta hingga Rp100 juta.
Tidak hanya sektor tambang, perizinan pengusahaan air tanah juga menjadi ladang pungli dengan tarif antara Rp5 juta hingga Rp80 juta.
Kasus ini terbongkar berkat laporan masyarakat, khususnya para pelaku usaha yang merasa diperas saat mengurus izin. Kejati Jatim menegaskan bahwa praktik ini melibatkan unsur gratifikasi hingga pemerasan secara sistematis.
(Editor Aro)
#Dinas ESDM Jatim
#ESDM
#Jawa Timur
#Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
#kejati jatim
#Korupsi
#Pungli
#Pungli perizinan
#Surabaya



Berita Terkait

Pabrik Tali Rafia di Jombang Kebakaran Hebat, 8 Damkar Meluncur!
Jawa Timur.Senin, 13 Januari 2025

Warga Surabaya Bisa Tukar Sampah Jadi Sembako, Begini Caranya
Ekbis.Minggu, 15 Juni 2025

Ini Keunggulan Bata Interlock Produk SIG
Ekbis.Sabtu, 20 Juli 2024

Kesan Bupati Jombang Warsubi Dalam Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah
Headlines.Senin, 23 Maret 2026

