Sumber Dana Kopdes Merah Putih Sudah Tersedia Pasca Pergantian Menkeu
Reporter : Sigit P
Bisnis
Minggu, 21 September 2025
Waktu baca 2 menit

siginews.com-Jakarta – Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan optimismenya bahwa program Koperasi Desa (Kopdes) atau Kelurahan Merah Putih dapat mulai beroperasi pada bulan Oktober mendatang.
Optimisme ini muncul usai sumber dana untuk program tersebut dipastikan tersedia, menyusul pergantian Menteri Keuangan.
Untuk mempercepat implementasi, Ferry akan kembali mengadakan rapat dengan Menteri Keuangan yang baru.
“Saya bersama Menkeu juga akan rapat kembali untuk mendetailkan tata cara pencairan plafon pinjaman dan juga menyelesaikan manual book dari masing-masing bank Himbara untuk membuat proposal bisnis,” terang Ferry saat bertemu dengan anggota Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya (PPIR) di Sentul, Bogor, Minggu (21/9).
Bagi Menkop, pembentukan 80 ribu Kopdes/Kel Merah Putih harus segera dilakukan, karena selama ini masyarakat desa masih sulit mengakses permodalan.
Dalam hal ini, Menkop mendorong bank-bank Himbara untuk mengajari masyarakat desa membuat proposal bisnis.

“Jadi, Kopdes ini diminta Presiden Prabowo harus punya gerai atau toko. Fungsinya, menjual barang-barang bersubsidi seperti gas elpiji 3 kilogram, beras, gula, minyak, serta pupuk,” kata Menkop.
Lebih dari itu, Menkop juga menjabarkan bahwa salah satu kegiatan usaha Kopdes Merah Putih adalah membuka apotik dan klinik desa.
Pihaknya mengandalkan BUMN yang bergerak di bidang farmasi. Sayangnya, mereka tidak bisa menggunakan skema konsinyasi.
“Kalau Kopdes Merah Putih tidak konsinyasi, alias harus bayar, kan tidak mungkin. Nah, akhirnya kita minta swasta di industri farmasi juga ikut membantu menyediakan obat murah dengan sistem konsinyasi, serta diskon 50%,” papar Menkop.
Selain fungsi menjadi gerai penyedia barang-barang berharga murah dan terjangkau dengan memangkas mata rantai distribusi yang berkepanjangan, fungsi Kopdes Merah Putih lainnya adalah menjadi instrumen untuk penyaluran barang-barang atau program-program dari pemerintah Bansos, BRT, PKH, dan lain sebagainya.
“Yang ketiga, fungsi koperasi desa adalah menjadi offtaker dari hasil produk masyarakat desa seperti pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan, dan sebagainya,” tandas Menkop Ferry.
(Editor Aro)
#Dana Koperasi
#Kemenkop
#Kopdes/kel Merah Putih
#Koperasi
#Koperasi Merah Putih
#Menkop Ferry Juliantono
#Pendanaan Koperasi



Berita Terkait

Kado Spesial Sambut Hari Jadi, Pemkab Banyuwangi Hapus Denda PBB
Banyuwangi.Kamis, 12 Desember 2024

SIG Ciptakan Peluang Pertumbuhan Melalui Produk Ramah Lingkungan
Ekbis.Sabtu, 31 Agustus 2024

Jatim Dapat Proyek Suplai Makanan Halal untuk Jemaah Haji di Arab
Bisnis.Senin, 17 November 2025

300+ Biro Haji Diperiksa, KPK Minta Hitung Kerugian Keuangan Negara
Hukrim.Kamis, 23 Oktober 2025

