Tak Terima Beasiswa Dipotong, Mahasiswa UNESA Datangi DPRD Surabaya
Reporter : Editor 02
Ekonomi
Rabu, 21 Januari 2026
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Surabaya – Polemik besar muncul di balik program Beasiswa Pemuda Tangguh Surabaya tahun 2026.
Di tengah pengesahan anggaran fantastis sebesar Rp191,8 miliar oleh DPRD Kota Surabaya, ratusan mahasiswa justru mengeluh lantaran dana bantuan yang mereka terima dipotong hingga menyisakan beban Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berat.
Keluhan tersebut memuncak dalam audiensi antara Forum Komunikasi Penerima Beasiswa Pemuda Tangguh (Forkompeta) dengan Komisi D DPRD Kota Surabaya pada Rabu (21/1/2026).
Perubahan skema bantuan yang mendadak membuat mahasiswa penerima lama (ongoing) kini tidak lagi mendapatkan jaminan pembayaran UKT secara penuh.
Gilang Ardi Pradana, mahasiswa Unesa yang mewakili Forkompeta, mengungkapkan bahwa sisa UKT yang harus dibayar mandiri sangat memberatkan ekonomi keluarga.
“Sisa UKT yang harus dibayar sendiri ini cukup besar. Kalau dipaksakan, bisa berujung ke cicilan bahkan pinjaman online (pinjol),” ujar Gilang dengan nada khawatir.
Di Unesa sendiri, beban UKT berkisar Rp2,5 juta hingga Rp7 juta. Sementara di perguruan tinggi swasta, angka tersebut melambung hingga Rp15 juta per semester. Sebelumnya, nominal ini ditanggung penuh oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, mengaku heran dengan adanya tambahan beban bagi penerima lama.
Ia menegaskan, anggaran Rp191,8 miliar seharusnya cukup untuk melindungi hak-hak mahasiswa yang beasiswanya sudah berjalan sejak sebelum tahun 2025.
“Saya menggarisbawahi, adik-adik mahasiswa penerima lama jangan sampai kebebanan. Jika awalnya dibantu Rp7 juta lalu sekarang hanya Rp2,5 juta, itu harus dicarikan solusinya,” tegas dr. Zuhrotul.
Ia menambahkan, ketidaksinkronan antara kebijakan Pemkot dengan pihak universitas memperparah keadaan. Banyak kampus tetap memberlakukan tarif UKT lama karena belum ada dasar hukum atau koordinasi yang jelas dari dinas terkait.
DPRD memberikan dua opsi solusi bagi Pemkot untuk menutup kekurangan bayar UKT tersebut: melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan atau perubahan anggaran lewat PAK (Perubahan Anggaran Keuangan).
“Kalau kampus tidak bisa menerima pengurangan UKT, maka yang 2025 ke bawah ini harus tetap dibayarkan full. Jangan sampai orang tua resah dan mahasiswa tidak fokus studi,” tambahnya.
Hingga saat ini, para mahasiswa mengaku belum mendapatkan kejelasan dari Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya. Audiensi krusial dijadwalkan kembali pada Senin, 26 Januari 2026, yang akan mempertemukan mahasiswa, DPRD, dan pihak Pemkot untuk membahas kepastian Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar pencairan beasiswa.
Sementara itu, untuk tahun 2026, skema beasiswa dipastikan akan lebih ketat dan hanya difokuskan bagi keluarga miskin dan pramiskin (desil 1 dan desil 2). Namun bagi dewan, aturan baru tersebut tidak boleh berlaku surut bagi mereka yang sudah terdaftar sebagai penerima lama.
(Editor Aro)
#Anggaran beasiswa
#Anggaran beasiswa pemuda tangguh surabaya dipotong
#Bantuan Beasiswa
#Beasiswa mahasiswa
#dr. Zuhrotul Mar’ah
#Komisi D DPRD Surabaya
#Pemkot Surabaya
#Polemik beasiswa pemuda tangguh Surabaya



Berita Terkait

11 Tanggapan Masyarakat Sudah Diterima KPU Banyuwangi, Apa Saja?
Banyuwangi.Kamis, 19 September 2024

Beli Pocky Dapat Emas! Glico Indonesia Sembunyikan Kejutan Logam Mulia
Bisnis.Jumat, 3 April 2026

Momen Hangat saat Kapolres Jombang& Wartawan Rayakan Bersama Hari Pers
Jawa Timur.Rabu, 11 Februari 2026

Liverpool Taklukkan Tottenham 4-0, Melaju ke Final Piala Carabao
Headlines.Jumat, 7 Februari 2025

