Temu Tani Hutan: PIM Desak Hak Kelola Hutan & Percepatan Peta Verteks
Reporter : Redaksi
Headlines
Minggu, 5 Oktober 2025
Waktu baca 2 menit

siginews.com – Mojokerto – Organisasi Perkumpulan Indonesia Muda (PIM) bersama koperasi petani hutan GAKOPEN Mitra Wana Sejahtera menggelar acara Temu Tani Hutan dengan tema “Perhutanan Sosial Jalan Menuju Kemakmuran Rakyat” di Sekretariat LMDH Mitra Wana Sejahtera, Desa Lebakjabung, Jatirejo, Mojokerto pada Minggu (5/10/2025).
Pertemuan ini dihadiri 180 perwakilan lintas petani hutan wilayah Mojokerto dan kota yang menjadi ajang untuk menyuarakan aspirasi dan tantangan yang dihadapi kelompok petani hutan dalam mengelola hutan dan isinya.
Dalam sambutannya, Ketua PIM Pusat, Yodhisman Soeratha, menjelaskan bahwa profil dan tujuan utama organisasi PIM adalah membangun kesadaran politik, bersama meningkatkan kesejahteraan, dan terlibat dalam penyelesaian konflik sosial di masyarakat.
Bung Odis sapaan akrabnya, menyoroti kendala utama di sektor petani, salah satunya terkait jumlah data khusus jumlah kelompok petani hutan.
“Selama ini terus terang cukup sulit untuk mengetahui jumlah petani hutan di Indonesia,” ujar Bung Odis.
Selain itu yang utama, Ia juga menegaskan kembali status pengelolaan hutan di Indonesia.
“Perhutani bukan pemilik hutan, mereka mendapatkan mandat dari negara,” jelasnya.
Mandat tersebut harus diimbangi dengan pemanfaatan hutan yang berpihak pada masyarakat, baik melalui skema Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) maupun skema Perhutanan Sosial yang berlaku saat ini.

Ancaman Jalur Hukum untuk Hambatan Birokrasi
Bung Odis secara tegas menyampaikan perjuangan harus terus dilakukan terhadap segala hambatan misalnya adanya birokrasi yang menghambat koperasi petani hutan Gakopen Mitra Wana Sejahtera yang tengah mengajukan hak kelola Kawasan Hutan Dalam Pengelolaan Khusus (KHDPK) Perhutanan Sosial.
“Terkait kendala ada birokrasi negara yang menghambat, kita tanyakan alasan apa. Jika tidak dihiraukan, maka kita gugat ke jalur hukum,” tegasnya.
Sebagai penutup, Bung Odis menyampaikan tiga poin utama yang menjadi fokus PIM:
- Fungsi Hutan: Pemanfaatan hutan harus sesuai dengan fungsinya, sehingga jenis tanaman yang ditanam juga harus menyesuaikan.
- Peta Verteks: Meminta percepatan penyelesaian peta verteks (batas) dan berharap ada tindak lanjut dari perwakilan yang hadir, yang disebutnya Ibu Sri Utami Staf Khusus Kemenhut.
- Relasi Pusat: Berharap Bung Kaban (Ms. Kaban) yang hadir dalam acara tersebut dapat membantu petani hutan dengan relasi yang dimilikinya di tingkat pusat.
(Editor Aro)
#Hak Kelola Hutan
#Kawasan Hutan Dalam Pengelolaan Khusus
#KHDPK
#Koperasi GAKOPEN Mitra Wana Sejahtera
#Perhutanan Sosial
#Perkumpulan Indonesia muda
#Petani Hutan
#Pim
#Temu Tani Hutan Mojokerto



Berita Terkait

Gerakan Pangan Murah Digelar BPN di Banyuwangi
Banyuwangi.Senin, 30 September 2024

DNA Ungkap Identitas Korban Mutilasi Jombang, Jenazah Telah Dimakamkan
Hukrim.Kamis, 20 Februari 2025

Penggusuran Paksa di Mandalika Disebut Barbar dan Tanpa Surat Resmi
Politik.Rabu, 16 Juli 2025

Ribuan Santri di Jatim Mulai Berdatangan di Masjid Al Akbar Surabaya
Daerah.Selasa, 21 Oktober 2025

