Terungkap Dugaan Korupsi di KBS, Uang Negara ‘Diembat’ untuk Pribadi
Reporter : Editor 02
Headlines
Jumat, 6 Februari 2026
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) bergerak cepat membongkar praktek dugaan korupsi uang negara yang digunakan untuk kepentingan pribadi yang membelit ikon wisata Kota Pahlawan, Kebun Binatang Surabaya (KBS).
Kasus ini bukan main-main, penyidik mengendus adanya penyelewengan dana pengelolaan keuangan yang telah berlangsung selama lebih dari satu dekade, yakni sejak tahun 2013 hingga 2024.
Usai resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan, tim Pidsus Kejati Jatim langsung menggeledah kantor Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS pada Kamis (5/2/2026) untuk berburu barang bukti.
Kasi Penyidikan Kejati Jatim, John Franky Yanafia Ariandi, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Print-339/M.5.5/Fd.2/02/2026.
Franky menegaskan, penyimpangan ini tidak hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah besar, tetapi juga diduga kuat menjadi ladang pemuas kepentingan pribadi oknum-oknum tertentu.
“Penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-339/M.5.5/Fd.2/02/2026. Tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang kami peroleh,” tegas Franky kepada awak media, Jumat (6/2/2026).
Dalam aksi penggeledahan tersebut, penyidik menyita tumpukan dokumen penting serta barang bukti elektronik. Seluruh item yang disita kini sedang didalami secara intensif untuk memetakan siapa saja aktor intelektual di balik “bocornya” anggaran PDTS KBS selama 11 tahun terakhir.
“Penggeledahan ini bagian dari rangkaian tindakan penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti berkaitan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PDTS (Perusahaan Daerah Taman Satwa) KBS. Semua dokumen dan barang bukti elektronik yang disita akan kami dalami lebih lanjut,” kata Franky
Kejati Jatim memastikan bahwa proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu. Franky memberi sinyal kuat bahwa dalam waktu dekat akan ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan diminta pertanggungjawaban hukumnya.
Langkah Kejati Jatim tergolong sangat agresif. Begitu perkara dinyatakan memenuhi unsur tindak pidana korupsi dan naik ke tahap penyidikan, tim penyidik langsung mendatangi lokasi tanpa menunggu waktu lama.
“Setelah perkara resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan, tim penyidik Kejati Jatim tanpa menunggu lama langsung melakukan penggeledahan di lingkungan PD TSKBS,” pungkas Franky.
Penyidikan ini dipastikan akan dilakukan secara profesional dan transparan guna membersihkan pengelolaan aset daerah dari praktik-praktik culas yang merugikan publik dan kelestarian satwa di dalamnya.
(Editor Aro)
#Jawa Timur
#Kebun binatang Surabaya
#kejati jatim
#Korupsi
#Penggeledahan KBS
#Surabaya
#Wisata KBS Surabaya



Berita Terkait

Jalan Tambang Boyo-Pacar Keling Bakal Mulus Agustus Nanti
Jawa Timur.Jumat, 4 Juli 2025

Terkait Insiden Demo, Prabowo Sampaikan Duka dan Janji Hukum Tegas
Hukrim.Sabtu, 30 Agustus 2025

Pekerja Migran Indonesia di Arab Dapat Bonus Umroh, Begini Jelasnya
Headlines.Senin, 17 Maret 2025

Kelompok Sayap Kiri Filipina Kembali Tuntut Pemakzulan Sara Duterte
Headlines.Jumat, 20 Desember 2024

