Reporter : Sigit P
Ekonomi
Senin, 17 Agustus 2026
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Surabaya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyiapkan untuk mempercepat pemenuhan Tunjangan Profesi Guru (TPG) di wilayahnya. Anggaran TPG yang semula bersumber dari APBN tersebut kini tengah diproses agar dapat direalisasikan langsung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, Pemprov Jatim telah mendapatkan dukungan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta kementerian terkait mengenai payung hukum alokasi dana tersebut.
“Proses pemenuhan TPG via APBD ini telah mendapat dukungan dari BPK dan kementerian terkait. Bukti serta dasar administrasinya sudah diproses melalui Direktorat Jenderal terkait,” kata Khofifah.
Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal menerbitkan surat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar skema pencairan TPG ini resmi diintegrasikan ke dalam Perubahan APBD (P-APBD) Jatim tahun ini.
Diapresiasi Ketum PB PGRI
Komitmen dan langkah cepat Pemprov Jatim dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik ini mengundang apresiasi dari Ketua Umum PB PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd.
Dalam audiensi bersama Gubernur Khofifah pada Sabtu (8/8/2026), Unifah menilai Pemprov Jatim menunjukkan kepedulian nyata terhadap peran strategis guru sebagai pilar utama pendidikan bermutu.
“Kami mengapresiasi komitmen Pemprov Jatim. Guru adalah elemen penting dalam mewujudkan pendidikan berkualitas, sehingga dukungan kesejahteraan maupun kompetensi menjadi kunci utama,” ujar Unifah.
Audiensi tersebut juga membahas penguatan kolaborasi antara Pemprov Jatim dan PGRI, khususnya dalam meningkatkan kompetensi guru serta menjawab tantangan pendidikan di era transformasi digital.
Editor Aro
#Gubernur Khofifah
#Guru
#Jawa Timur
#Surabaya
#TPG
#Tunjangan Profesi Guru




Headlines.Jumat, 25 Oktober 2024

Ekbis.Sabtu, 28 September 2024

Headlines.Rabu, 30 April 2025

Headlines.Sabtu, 6 Desember 2025