Tuntut Reformasi PBB:Dua Negara ASEAN Desak Batasi Penggunaan Hak Veto
Reporter : Sigit P
Headlines
Minggu, 28 September 2025
Waktu baca 3 menit

siginews.com-Internasional – Menurut para kritikus dari berbagai dunia, karakter dalam organisasi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang paling tidak demokratis adalah kepemilikan Hak Veto yang dapat menolak dan tidak menghiraukan atas keputusan resmi ditetapkan.
Lima Negara yang memiliki kewenangan Hak Veto yakni Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Rusia dan China.
Desakan yang mencuat baru-baru ini untuk mereformasi total Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dari kubu Negara Asia Tenggara.
Malaysia dan Singapura mendesak agar hak veto yang dimiliki lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB (P5) segera dibatasi, bahkan dihapus, karena dianggap sudah tidak relevan dengan tantangan global masa kini.
Tuntutan reformasi ini disuarakan langsung oleh para Menteri Luar Negeri kedua negara dalam Debat Umum Sidang ke-80 Majelis Umum PBB (UNGA) 2025 di New York, Amerika Serikat.
Malaysia: Hak Veto Harus Dibatasi dalam Kejahatan Kemanusiaan
Menteri Luar Negeri Malaysia, Datuk Seri Mohamad Hasan, menegaskan bahwa kelumpuhan Dewan Keamanan PBB dalam menghadapi kekejaman Israel di Timur Tengah membuktikan kegagalan sistem saat ini.
“Ujian yang kita hadapi sekarang adalah ujian eksistensial. 80 tahun PBB, dan 77 tahun pembersihan etnis Palestina, jika kita tidak dapat menyelesaikannya, warga dunia akan kehilangan kepercayaan kepada kita,” kata Mohamad.
Malaysia percaya bahwa tiga reformasi mendesak adalah kunci agar PBB tetap relevan. Salah satu yang paling krusial adalah kebutuhan untuk membatasi, jika tidak dihapus, hak veto.
“Kita harus menantangnya setiap kali hak veto digunakan, terutama dalam kasus kejahatan terhadap kemanusiaan. Kewenangan harus mengalir kembali ke Majelis Umum,” tegas Mohamad.
Ia mendesak PBB menggunakan Resolusi 377A (Bersatu untuk Perdamaian) untuk melawan dan membebaskan Dewan Keamanan dari “kelumpuhan yang memalukan ini.”
Singapura: Penggunaan Hak Veto P5 Semakin Sinis
Senada dengan Malaysia, Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan juga menyerukan perlunya evaluasi terhadap hak veto.
Ia menyoroti bahwa hak veto, yang dimiliki oleh AS, Rusia, China, Prancis, dan Inggris, semakin sering digunakan secara “sinis” di tengah konflik yang meluas.
“Peningkatan, dan jika boleh saya tambahkan, penggunaan hak veto yang sinis oleh P5 harus dibatasi,” kata Balakrishnan di Sidang Umum PBB.
Balakrishnan menilai tatanan dunia pascaperang sudah berakhir. Distribusi kekuatan ekonomi dan militer saat ini sangat berbeda dengan tahun 1945, sehingga PBB harus beradaptasi.
“Jelas juga bahwa PBB perlu melakukan reformasi agar sesuai dengan tujuannya untuk periode selanjutnya. Kita membutuhkan PBB yang lebih representatif dan inklusif yang mencerminkan realitas terkini,” ujarnya.
Desakan ini muncul setelah AS memveto rancangan resolusi gencatan senjata di Gaza untuk keenam kalinya.
Kedua negara ASEAN ini berharap anggota PBB yang lebih luas dapat mencapai kesepakatan mengenai pembatasan penggunaan hak veto di masa depan.
(Editor Aro)
#Hak Veto
#Malaysia
#PBB
#Perserikatan Bangsa Bangsa
#Singapura



Berita Terkait

Paslon Sama Kuat, KPU Magetan: Tahan Diri Tetap Jaga Situasi Kondusif
Headlines.Sabtu, 30 November 2024

Sorotan Hukum PIM Jatim: Amnesti & Abolisi sebagai Koreksi
Headlines.Senin, 4 Agustus 2025

PWNU Minta Ketum PBNU Tidak Mundur dan Islah dengan Rois Aam
Headlines.Minggu, 23 November 2025

Dirjen HAM : KUHP Baru Mengenai Kohabitasi dalam Hak Asasi Manusia
Headlines.Minggu, 28 Juli 2024

