siginews

Tuntut THR & Status Pekerja Resmi, SEPETA Ajukan 8 Poin ke Pemerintah

Reporter : Siginews

Headlines

Selasa, 20 Januari 2026

Waktu baca 2 menit

Tuntut THR & Status Pekerja Resmi, SEPETA Ajukan 8 Poin ke Pemerintah

Siginews.com-Tangerang – Puluhan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Serikat Pengemudi Transportasi Indonesia (SEPETA) menggelar diskusi krusial di Basecamp Komunitas Sawit, Tangerang, Minggu (18/1/2026).

Pertemuan ini menjadi momentum konsolidasi rencana gerakan massa untuk memprotes kebijakan platform digital yang dinilai semakin mencekik kesejahteraan pengemudi.

Dalam diskusi tersebut, SEPETA menyoroti pergeseran teknologi ride-hailing yang awalnya diharapkan menyejahterakan rakyat, kini justru dianggap menjadi alat eksploitasi besar-besaran oleh raksasa platform seperti Gojek dan Grab.

 

Soroti Kebijakan “Gacor Berbayar” dan Sewa Kendaraan

Ketua SEPETA, Iwan Setiawan, mengecam keras berbagai kebijakan sepihak aplikator yang memberatkan pengemudi. Salah satu yang paling disorot adalah program “Gacor Berbayar” milik Gojek, di mana pengemudi harus membayar sejumlah uang untuk mendapatkan prioritas pesanan.

“Ini penindasan. Belum bekerja saja ojol sudah wajib setor. Contohnya di Grab, sewa motor listrik Rp50.000 ditambah biaya cas baterai Rp25.000. Artinya, driver wajib setor Rp75.000 setiap hari tanpa kepastian upah,” tegas Iwan.

Selain potongan aplikasi yang melampaui 20%, SEPETA juga mengkritik kebijakan sistem Slot, Aceng, dan Hub. Driver juga dinilai dipaksa menjadi konsumen barang produksi kapitalis melalui program sewa motor listrik, serta menjadi target sasaran pinjaman online (pinjol) yang disediakan oleh pihak aplikator sendiri.

 

8 Tuntutan Mendesak untuk Jutaan Ojol Indonesia

Forum diskusi SEPETA melahirkan delapan butir tuntutan yang akan dibawa dalam gerakan massa mendatang. Tuntutan ini dialamatkan baik kepada perusahaan aplikasi maupun pemerintah yang dinilai abai memberikan perlindungan hukum.

Berikut adalah poin-papan tuntutan tersebut:

1. Terbitkan Perpres perlindungan khusus bagi ojek online.

Iklan Wirajatimkso - Potrait

2. Akui Ojol sebagai pekerja secara resmi.

3. Berikan perlindungan sosial yang menyeluruh.

4. Berikan THR (Tunjangan Hari Raya) tanpa syarat yang dihitung dari pendapatan tahunan.

5. Berikan Hak Berserikat & Berunding bagi para pengemudi.

6. Batasi potongan aplikasi maksimal hanya 10%.

7. Hapus sistem Aceng, Hub, Slot, dan Gacor Berbayar.

8. Sediakan kontak darurat pelaporan untuk melindungi pengemudi perempuan dari kekerasan dan pelecehan seksual.

 

SEPETA menegaskan bahwa selama ojol belum diakui sebagai pekerja, mereka akan terus berada dalam posisi rentan tanpa kepastian upah dan perlindungan sosial. Gerakan massa di Tangerang ini diharapkan menjadi pemantik bagi gerakan nasional untuk menuntut keadilan.

“Kami akan terus berjuang untuk memperbaiki kondisi ojol dan meningkatkan kesejahteraan driver online. Aspirasi ini harus didengar oleh pemerintah dan platform digital,” tutup Iwan Setiawan.

 

(Sjk/Editor Aro)

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.