Wali Kota Eri Keluarkan SE Pencegahan Penculikan Anak, Ini Aturannya
Reporter : Editor 02
Headlines
Jumat, 12 Desember 2025
Waktu baca 3 menit

Siginews.com-Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya merespons maraknya isu penculikan anak dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.2.4/32621/436.7.8/2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Upaya Pencegahan Penculikan Anak.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, meminta seluruh elemen masyarakat, lembaga pendidikan, hingga perangkat kelurahan dan kecamatan untuk memperketat pengawasan demi mewujudkan Surabaya sebagai Kota Layak Anak (KLA) Paripurna.
“Seluruh ketua RW, RT, tokoh agama, tokoh pemuda, Kampung Pancasila, Satgas PKBM Kecamatan, dan Satgas PPA Kelurahan juga diminta berperan aktif melakukan pemantauan dan perlindungan terhadap anak. Jika ditemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak berwajib atau layanan darurat 112,” kata Wali Kota Eri, Kamis (11/12/2025).
Selain pengamanan lingkungan, edukasi kepada anak dan orang tua menjadi fokus utama. Menurut Wali Kota Eri, orang tua harus memberikan pemahaman kepada anak untuk berhati-hati ketika berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal, menolak pemberian atau ajakan dari pihak asing, serta berteriak atau meminta pertolongan jika merasa terancam.
“Orang tua harus meningkatkan literasi digitalnya untuk mengawasi penggunaan gawai anak, agar terhindar dari manipulasi atau bujukan yang dapat mengarah pada penculikan atau eksploitasi,” ujarnya.
Wali Kota Eri turut mengingatkan agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi terkait isu penculikan anak.
“Informasi harus bersumber dari pihak resmi, baik Pemkot, kepolisian, atau instansi terkait lainnya. Jangan sampai hoaks justru menimbulkan kepanikan,” tegasnya.
Di lingkungan pendidikan, Wali Kota Eri meminta seluruh sekolah untuk memperketat pengawasan.
Guru piket dan petugas keamanan wajib memantau aktivitas di sekitar sekolah, terutama pada jam masuk, istirahat, dan kepulangan.
Sistem penjemputan juga diminta diperketat, di mana murid hanya diperbolehkan pulang bersama orang tua atau pihak yang telah terdaftar.
“Untuk layanan transportasi online, sekolah wajib melakukan verifikasi bukti pemesanan sebelum mengizinkan murid meninggalkan area sekolah,” jelasnya.
Sekolah juga diimbau menjalin komunikasi aktif dengan orang tua melalui kanal resmi untuk menghindari kesalahpahaman terkait penjemputan.
Jika terjadi keterlambatan atau ketidaksesuaian penjemput, orang tua diminta segera menghubungi pihak sekolah.
“Apabila anak belum tiba di rumah dalam waktu yang wajar, orang tua harus segera melakukan penelusuran awal dan melapor kepada pihak sekolah serta pengurus RT/RW guna mempercepat proses pencarian,” imbuhnya.
Selain itu, satuan pendidikan diminta meningkatkan edukasi kepada murid mengenai cara mengenali potensi ancaman penculikan.
Murid harus diajarkan untuk tidak mudah percaya kepada orang tidak dikenal dan segera melapor jika merasa tidak aman.
“Peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPK/PPKSP) juga dimaksimalkan untuk memberikan penyuluhan berkala, termasuk kewaspadaan terhadap upaya pendekatan melalui media sosial,” tuturnya.
Wali Kota Eri kembali menekankan bahwa peningkatan kewaspadaan harus dilakukan secara kolektif, tidak hanya oleh sekolah atau orang tua, tetapi oleh seluruh elemen masyarakat.
“Melindungi anak-anak Surabaya adalah tanggung jawab kita bersama. Saya meminta seluruh warga, sekolah, dan lingkungan masyarakat untuk bergerak bersama,” pungkasnya.
(Editor Aro)
#Eri Cahyadi
#Pemkot Surabaya
#Penculikan anak
#SE Pencegahan Penculikan Anak
#Wali Kota Eri Cahyadi



Berita Terkait

dr. Akmarawita Kadir Pimpin Golkar Surabaya, Usung Semangat Regenerasi
Jawa Timur.Selasa, 12 Agustus 2025

Ribuan Jamaah Salat Gaib & Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera
Headlines.Sabtu, 6 Desember 2025

Arab Saudi Perketat Aturan Visa Umrah, Ini Aturan Barunya
Ekbis.Senin, 2 Juni 2025

Indonesia Targetkan Bebas TBC tapi Kekurangan Dokter Paru, Kemenkes?
Lifestyle.Jumat, 18 Juli 2025

