Warga Jombang Laporkan Penculikan Bermotif Utang ke Polres
Reporter : Redaksi
Hukrim
Kamis, 30 Oktober 2025
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Jombang – Kepolisian Resor (Polres) Jombang menerima laporan dugaan tindak pidana penculikan yang dipicu oleh masalah utang piutang.
Korban bernama Edi Saputro, warga Desa Tinggar, Kecamatan Bandarkedungmulyo, melaporkan rekan kerjanya berinisial Ag dari Kediri, beserta tiga orang rekannya, ke Polres Jombang pada 28 Oktober 2025.
Laporan yang tercatat dengan STTL Nomor: STPL/B/354/X/2025/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JAWA TIMUR ini merujuk pada Pasal 328 KUHP tentang melaporkan orang dari tempat kediamannya dengan maksud melawan hak.
Edi Saputro menuturkan, awalnya ia dijemput paksa dari rumahnya dengan dalih musyawarah. Namun, setibanya di lokasi yang tidak disebutkan, ia justru diserahkan kepada seseorang bernama Tomo dan langsung mengalami penganiayaan.
“Awalnya seakan-akan mereka mengajak saya musyawarah ke tempat Pak Tomo. Sebenarnya saya sudah menolak, tapi karena alasannya hanya ingin musyawarah, akhirnya saya ikut. Ternyata di sana saya justru dianiaya,” ujar Edi dalam pesan diterima wartawan, Rabu (30/10/2025).
Menurut pengakuannya, empat orang yang menjemputnya tidak ikut memukul, tetapi menyerahkannya kepada Tomo. Kemudian, datang empat orang lainnya yang melakukan pengeroyokan, termasuk anak kandang dan dua orang lainnya.
Edi juga menyebut salah satu pelaku penganiayaan merupakan Kepala Dusun Pesanggrahan. Ia mengingat ciri-ciri fisik pelaku tersebut, “Orangnya hitam, tubuhnya sedang, tidak gemuk tidak kurus, rambutnya agak keriting.” tuturnya.
Kasus ini diduga berawal dari persoalan utang piutang sebesar Rp26,8 juta antara Edi dan Tomo. Uang tersebut sebelumnya merupakan pinjaman bersama yang dibagi dua, masing-masing Rp13,4 juta. Rekan Edi disebut sudah melunasi bagiannya, sementara Edi belum mampu membayar.
“Saya kaget karena dijemput untuk musyawarah, tapi malah dibawa ke kandang dan langsung dipukuli. Saya sudah minta maaf berkali-kali, tapi tetap dihajar,” pungkasnya.
(Pray/Editor Aro)
#Edi Saputro asal jombang korban kekerasan
#Kasus kekerasan
#Kasus Penculikan
#Kasus utang piutang
#Polres Jombang



Berita Terkait

Ciptakan Keakraban, Polres Magetan Gelar Patroli Sambil Berbagi Coklat
Hankam.Jumat, 27 Desember 2024

Bajul Ijo Tutup Putaran Pertama dengan Manis! Bungkam Malut United 2-1
Headlines.Senin, 12 Januari 2026

Fasilitasi Tingkatkan Skill, Diskop UKM Optimalkan Co-Working Space
Ekbis.Selasa, 24 Desember 2024

Kepolisian Nyatakan Aman, KPU Banyuwangi Siapkan Penghitungan Suara
Banyuwangi.Senin, 2 Desember 2024

