Reporter : Sigit P
Headlines
Selasa, 12 Mei 2026
Waktu baca 1 menit

Siginews com-Surabaya – Manajemen XLSMART memberikan tanggapan resmi terkait adanya pemberitaan mengenai dugaan kasus penyalahgunaan layanan telekomunikasi oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Group Head Corporate Communication & Sustainability XLSMART, Reza Mirza, menyatakan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa XLSMART secara konsisten menjalankan operasional sesuai dengan koridor hukum, khususnya dalam prosedur registrasi identitas pelanggan.
“Perusahaan menyesalkan adanya dugaan penyalahgunaan layanan telekomunikasi oleh oknum tertentu sebagaimana diberitakan di media,” ujar Reza Mirza melalui pernyataan tertulisnya, Selasa (12/5/2026).
Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk menjunjung tinggi integritas dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia
“Sebagai salah satu pelaku usaha telekomunikasi di Indonesia, XLSMART senantiasa tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk terkait ketentuan registrasi layanan telekomunikasi dan kartu SIM,” tegasnya.
Reza menambahkan bahwa XLSMART selama ini secara berkesinambungan melakukan sosialisasi kepada publik maupun mitra terkait kepatuhan hukum dalam prosedur registrasi. Hal ini dilakukan guna memastikan setiap layanan digunakan sesuai peruntukannya dan melindungi keamanan data masyarakat.
Terkait proses penyelidikan yang saat ini tengah berjalan oleh aparat penegak hukum, XLSMART menyatakan kesiapannya untuk membantu pihak berwajib dalam mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.
“XLSMART akan mendukung dan bersikap kooperatif dalam setiap proses penanganan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, guna membuat terangnya perkara ini,” pungkas Reza.
(Editor Aro)
#Kasus penyalahgunaan data SIM CARD
#Kejahatan siber
#Pernyataan XLSMART
#Polda Jatim
#Siber Crime
#XLSMART




Daerah.Rabu, 17 Juli 2024

Jawa Timur.Selasa, 22 Oktober 2024

Hukrim.Selasa, 6 Mei 2025

Jawa Timur.Kamis, 13 November 2025