YLC Dan PBH Peradi Banyuwangi Siap Bantu Kasus Kejahatan Sexual Anak
Reporter : Redaksi
Jawa Timur
Jumat, 15 November 2024
Waktu baca 2 menit

Banyuwangi – Kasus pembunuhan dan dugaan pemerkosaan yang menimpa anak berusia 7 tahun berinisial CNA yang masih sekolah MI di Kecamatan Kalibaru Kabupaten Banyuwangi banjir simpati dari banyak pihak.
Salah satunya dari Young Lawyer Commite (YLC) dan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Banyuwangi. Usai memberikan donasi kepada keluarga korban, Ketua YLC Banyuwangi Arief Wicaksono mengatakan, sebenarnya YLC dan PBH Peradi Banyuwangi siap memberikan bantuan hukum secara gratis kepada keluarga korban. Namun berdasarkan hasil koordinasi dengan keluarga korban, pihak keluarga sudah menunjuk kuasa hukum lain untuk mendampingi kasus tersebut.
Meski demikian kata Arief, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut. Selain itu juga mendorong pihak kepolisian agar pelaku dapat segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“YLC Peradi Banyuwangi berharap Aparat Kepolisian dengan seluruh perangkat pendukungnya bisa dengan segera menemukan pelakunya, karena ini merupakan perbuatan kejahatan yang sangat keji dan sadis, maka pelaku harus segera ditemukan dan dijatuhi hukuman yang maksimal” ujarnya pada Jumat (15/11).
Tak hanya itu, guna mengantisipasi adanya kejadian serupa, pada hari Jumat (15/11) YLC dan PBH Peradi Banyuwangi juga menggelar sosialisasi hukum kepada generasi muda, yang bertempat di SMKN Kalibaru. Tema acara sosialisasi tersebut yakni Pencegahan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak.
Tema ini dinilai selaras dengan kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan pada anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Kalibaru dan menjadi sorotan nasional.
Acara yang diisi oleh para advokat muda diantaranya Ahmad Muhlisin selaku Wakil Ketua YLC Peradi Banyuwangi, Agil Kurnia Akbar dan A. Hery Dwi Kurniawan berlangsung sangat gayeng.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para generasi muda kecamatan setempat dapat lebih sadar hukum serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya pada hari Rabu (14/11) terjadi kasus pembunuhan dan dugaan pemerkosaan yang menimpa anak berusia 7 tahun berinisial CAN. lantaran tidak kunjung pulang kerumah usai sekolah, pihak keluarga bersama para guru sekolah setempat mencari korban. Mirisnya korban ditemukan di kebun yang tak jauh dari rumahnya dalam kondisi meninggal dunia. Pihak kepolisian saat ini terus mencari pelaku yang tega melakukan perbuatan bejat tersebut. (irham)
#Kasus pembunuhan
#Kasus pemerkosaan
#Kekerasan Anak
#Kekerasan perempuan dan anak
#Kekerasan sexual
#PBH peradi banyuwangi
#Peradi banyuwangi
#SMKN kalibaru
#YLC
#Youth Lawyers Commite



Berita Terkait

Pemprov Jatim Beri Beasiswa Kuliah di Western Sydney University
Headlines.Jumat, 14 Februari 2025

Bus Nusa Bali Terguling di Jombang, Sopir Diduga Lelah Karena Sendiri
Hukrim.Selasa, 3 Juni 2025

SMA Budi Utomo Jombang: Inovasi ‘Dual Track’ Cetak Lulusan Siap Kerja
Jawa Timur.Rabu, 5 Februari 2025

Tak Adil Soal Keputusan Kelulusan, PBNU Diprotes Peserta PMKNU
Jawa Timur.Rabu, 16 Juli 2025

