• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Ekbis

Pedagang Elpiji 3 Kg di Surabaya Bingung Aturan Baru Penjualan

Reporter : Sigit P Senin, 3 Februari 2025
(Foto: pix/editing.aro) 
SHARE

Surabaya – Sejumlah pedagang eceran di Surabaya mengaku bingung dan belum mengetahui adanya aturan baru terkait penjualan elpiji 3 kg yang mulai berlaku pada 1 Februari 2025.

Aturan tersebut melarang pengecer menjual elpiji bersubsidi dan mengharuskan mereka mendaftar sebagai pangkalan atau sub penyalur resmi Pertamina jika ingin tetap berjualan elpiji.

“Saya baru dengar ini. Saya masih jualan elpiji 3 kg seperti biasa,” kata Umi seorang pedagang di Toko Rozak madura Rungkut.

Lanjut ia, “Belum aturan itu. Biasanya saya dikasih tahu sama teman2 pedagang,” imbuhnya.

Baca Juga:  Istana Larang Pengecer Jual Elpiji 3 kg, Warga Harus Ngantri Panjang

Selain itu, Pedagang toko madura lainnya juga mengungkapkan hal serupa. Mereka mengaku bingung dan khawatir dengan adanya aturan baru ini. Mereka khawatir tidak bisa lagi berjualan elpiji 3 kg dan kehilangan mata pencaharian.

“Ya kami ini pedagang kecil, hanya mengandalkan jualan elpiji untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Misal gak boleh jualan lagi, kami gimana?” ujar Munah pedagang toko madura disekitar pasar kendangsari.

Para pedagang berharap pemerintah memberikan sosialisasi yang lebih intensif mengenai aturan baru ini. Mereka ingin ada solusi atau bantuan bagi para pedagang kecil agar tidak terlalu terdampak oleh kebijakan ini.

Baca Juga:  Istana Larang Pengecer Jual Elpiji 3 kg, Warga Harus Ngantri Panjang

Pihak terkait, seperti Pertamina dan pemerintah daerah, diharapkan segera memberikan penjelasan dan sosialisasi kepada para pedagang di Surabaya mengenai aturan baru penjualan elpiji 3 kg ini. Hal ini penting agar para pedagang dapat memahami dan menyesuaikan diri dengan kebijakan yang baru.

(Aro)

Tag :Aturan penjualan elpijiElpijiGas elpiji
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Presiden Prabowo Sebut Kerusuhan Sudah Mengarah ke Tindakan Makar
Minggu, 31 Agustus 2025
Khofifah Keluarkan SE Cegah Gangguan Keamanan hingga Tingkat RT-RW
Minggu, 31 Agustus 2025
Ini Hasil Pertemuan Prabowo & Ketum Parpol di Istana Hari Ini
Minggu, 31 Agustus 2025
Sekolah PAUD hingga SMP di Surabaya Belajar Daring Mulai 1 – 4 Sept
Minggu, 31 Agustus 2025
Unesa Kukuhkan 1.553 Wisudawan, 11 Lulusan Terbaik Terima Penghargaan
Minggu, 31 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Presiden Prabowo Sebut Kerusuhan Sudah Mengarah ke Tindakan Makar

Khofifah Keluarkan SE Cegah Gangguan Keamanan hingga Tingkat RT-RW

Ini Hasil Pertemuan Prabowo & Ketum Parpol di Istana Hari Ini

Sekolah PAUD hingga SMP di Surabaya Belajar Daring Mulai 1 – 4 Sept

Unesa Kukuhkan 1.553 Wisudawan, 11 Lulusan Terbaik Terima Penghargaan

Berita Menarik Lainnya:

PBNU-Muhammadiyah Bertemu Prabowo Bahas Kondisi Negeri, Ini Hasilnya

Minggu, 31 Agustus 2025

Tuntut Kapolri Dicopot,Mahasiswa Jombang Aksi Damai Sambil Tabur Bunga

Minggu, 31 Agustus 2025
Ruang kerja Wagub Jatim di komplek gedung negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, ludes dibakar massa, pada Sabtu (30/8/2025) malam. (foto-foto : jero/siginews)

Foto : Ruang Kerja Wagub Jatim Emil Dardak di Grahadi Ludes Dibakar

Minggu, 31 Agustus 2025

Mencekam! Ruang Kerja Wakil Gubernur di Gedung Grahadi Terbakar Habis

Sabtu, 30 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?