• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Ekbis

Pemerintah Prioritaskan Izin Tambang untuk Koperasi, Ini Kata Menkop

Reporter : Sigit P Rabu, 19 Februari 2025
Menkop Budi Arie Setia didampingi Wamenkop Ferry Juliantono saat audensi dengan Dekopin (Foto: dok.hum/editing.aro) 
SHARE

Jakarta – Koperasi bakal diprioritaskan dapat pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) pengesahan RUU Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara atau Minerba menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna yang digelar kemarin.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, menyampaikan bahwa kebijakan ini sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan bahwa pemanfaatan sumber daya alam harus ditujukan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, salah satunya melalui lembaga berbasis kerakyatan seperti koperasi.

Budi menjelaskan bahwa keterlibatan koperasi dalam sektor pertambangan akan meningkatkan kapasitas usaha koperasi, kesejahteraan anggota, dan masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Sukabumi Siap Jadi Kopdes Merah Putih: Pemerintah Pasang Target Juli

“Keikutsertaan koperasi dalam mengelola tambang akan memacu pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Ini juga menjadi langkah konkret dalam mendorong asas keadilan dan kesetaraan bagi semua badan usaha, termasuk koperasi, untuk berperan dalam pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan,” tambah dia.

Ia menyampaikan harapannya agar semakin banyak koperasi yang tertarik dan mampu mengelola pertambangan di Indonesia. Menurutnya, hal ini akan memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi dan memberikan dampak positif bagi perekonomian secara luas.

Baca Juga:  Kemenkop-DWP Gelar Bazar: Promosi Produk Koperasi & Kopdes Merah Putih

Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil mengatakan bahwa melalui aturan yang baru disahkan, pemerintah akan berupaya untuk melakukan pemerataan dalam pengelolaan tambang mineral dan batu bara. Ia juga menyampaikan bahwa pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) akan diprioritaskan bagi UMKM, koperasi, dan Ormas keagamaan.

“Nah sekarang UMKM, Koperasi, itu bisa mendapatkan IUP dengan skala prioritas. Artinya tidak mesti mengikuti tender murni. Yang kedua adalah juga dengan organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan keagamaan,” ucap Bahlil kepada wartawan di Kompleks DPR RI setelah pengesahan RUU Minerba, Selasa (18/2/2025).

Baca Juga:  Saatnya Koperasi Pertanian Bertransformasi dan Punya Pabrik Pengolahan

Pengelolaan tambang diharapkan dapat dipergunakan untuk hajat hidup orang banyak, sesuai konstitusi yang mengamanatkan pengelolaan sumber daya alam secara langsung oleh rakyat. Pengesahan UU Minerba ini menjadi momentum penting bagi koperasi untuk berkontribusi lebih strategis dalam perekonomian Indonesia di masa depan. (Aro)

Tag :Bahlil LahadaliaBudi Arie SetiadiGerakan KoperasiIzin TambangKoperasiMenkopMenteri ESDM Bahlil LahadaliaTambangUU Minerba
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Cak Sholeh juga rakyat Jawa timur untuk demo sebagai gerakan perlawanan dan gerakan menurunkan Khofifah dari Gubernur Jatim. (Foto : ss tiktok cak sholeh)
Demo Pati Bakal Menular ke Jatim, Cak Sholeh: Turunkan Khofifah
Minggu, 17 Agustus 2025
Sprint Race MotoGP Austria: Marc Terlalu Kuat, Balapan Monoton?
Minggu, 17 Agustus 2025
HUT RI: Pesantren Al Azhaar Ajak Berkhidmah dan Jaga Nilai Kebangsaan
Minggu, 17 Agustus 2025
Menyingkap Kisah di Balik Layar Peran Pemuda di Detik-Detik Proklamasi
Minggu, 17 Agustus 2025
HUT ke-80 RI: 600 Ribu Guru Honorer & PAUD Terima Insentif, Cek Segera
Minggu, 17 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Demo Pati Bakal Menular ke Jatim, Cak Sholeh: Turunkan Khofifah

Sprint Race MotoGP Austria: Marc Terlalu Kuat, Balapan Monoton?

HUT RI: Pesantren Al Azhaar Ajak Berkhidmah dan Jaga Nilai Kebangsaan

Menyingkap Kisah di Balik Layar Peran Pemuda di Detik-Detik Proklamasi

HUT ke-80 RI: 600 Ribu Guru Honorer & PAUD Terima Insentif, Cek Segera

Berita Menarik Lainnya:

Ini 8 Agenda Prioritas RAPBN 2026 Pemerintahan Presiden Prabowo

Sabtu, 16 Agustus 2025

Presiden Prabowo Paparkan Visi APBN 2026, Ini Penjelasan dan Pesannya

Sabtu, 16 Agustus 2025

Apresiasi Pidato Prabowo, LaNyalla: Tinggalkan Demokrasi Liberal

Sabtu, 16 Agustus 2025

Rapat Komisaris BUMN Tantiem Rp40 M, ‘Akal-akalan’ kata Prabowo

Sabtu, 16 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?