• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Ekbis

Investasi Emas Makin Menjanjikan: Standar SNI Jamin Kualitas Produk

Reporter : Sigit P Rabu, 19 Maret 2025
Plt Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Y. Kristianto Widiwardono (Foto: dok.hum/editing.aro) 
SHARE

Jakarta – Tren investasi emas diprediksi meningkat di tahun 2025 dengan total penjualan emas Antam mencapai 43,7 ton di tahun 2024. Indonesia, sebagai negara dengan cadangan emas terbesar keenam di dunia (2.600 ton), meluncurkan layanan Bank Emas untuk optimalkan potensi emas nasional.

Kegiatan usaha bullion diawasi oleh OJK dan hanya memperdagangkan emas berstandar SNI atau London Bullion Market Association.

Dalam mendukung upaya tersebut, Plt. Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Y. Kristianto Widiwardono, menegaskan pentingnya penerapan SNI untuk menjamin kualitas produk emas di Indonesia dan memberikan perlindungan konsumen serta menciptakan ekosistem perdagangan emas yang lebih sehat dan transparan.

Baca Juga:  Infrastruktur Mutu Indonesia Duduki Peringkat Nomor 27 Dunia

Pernyataan tersebut disampaikan di Kantor BSN, Jakarta, pada Rabu (19/3/2025).

“Meskipun SNI emas ini bersifat sukarela atau tidak wajib, BSN berharap penerapan SNI emas dapat meningkatkan kepercayaan dan kualitas produk emas yang beredar di Indonesia,” ujar Kristianto.

BSN menetapkan dua SNI terkait emas: SNI 8880:2025 (Barang-barang emas) dan SNI ISO 15093:2020 (Penentuan kadar emas, platinum, dan paladium). SNI 8880:2025 disusun untuk acuan produksi, perlindungan konsumen, dan panduan pengujian kadar emas.

Kristianto mengatakan SNI 8880:2025 merevisi SNI 8880:2020 dengan penyesuaian istilah dan definisi, menetapkan kadar emas dari 6 hingga 24 karat, serta emas murni. Contohnya, emas 20 karat mengandung 83,33%-87,49% emas, 24 karat 99,90%-99,98%, dan emas murni 99,99%. Setiap karat emas setara dengan 1/24 kandungan logam.

Baca Juga:  BSN Dorong Standardisasi SNI Alkes dan Fasyankes

“Jika seseorang membeli cincin emas 20 karat, maka kandungan emasnya sekitar 83,33% – 87,49%,” jelas Kristianto.

Sedangkan emas batangan berkadar emas murni 99,99%. Terkait penandaan SNI 8880:2025 berbeda untuk setiap produk emas. Emas batangan wajib mencantumkan kadar emas, berat, dan identitas produsen pada produknya.

Emas perhiasan wajib mencantumkan kadar emas (persen dan/atau karat) serta identitas produsen, sedangkan berat emas dapat dicantumkan pada kuitansi. Logo SNI dicantumkan pada sertifikat produk, bukan cap pada produk emas, dan bersifat sukarela sejak Juli 2020.

Baca Juga:  BSN Peringati Bulan Mutu Nasional Tahun 2024, Ini Agendanya

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, 24 perusahaan telah berlabel SNI emas per 20 Agustus 2024, menjamin keaslian dan kadar emas bersertifikat SNI. SNI 8880:2025 memberikan jaminan kualitas emas bagi masyarakat dan meningkatkan daya saing industri emas nasional.

BSN akan terus mendorong penerapan SNI 8880:2025 agar masyarakat dan pelaku industri dapat merasakan manfaat dari standardisasi emas. “Dengan penerapan standar yang jelas dan transparan, diharapkan Indonesia dapat memaksimalkan potensi sektor emas secara berkelanjutan dan berdaya saing tinggi di tingkat global,” pungkas Kristianto. (Aro)

Tag :Badan Standardisasi NasionalEmasEmas AntamInvestasi
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Kunjungi Jombang, Wakil Rakyat Jatim Terima Keluhan Kondisi Sekolah
Selasa, 1 Juli 2025
Bantah Isu Pindah Partai, Yunianto: Jika Ada Salah, Itu Salah Saya
Selasa, 1 Juli 2025
LaNyalla Soroti Beban Industri Rokok: Cukai Tinggi Picu Rokok Ilegal
Selasa, 1 Juli 2025
Ini kata Puan PDIP Perjuangan Terkait Pemilu 2029 Dipisah
Selasa, 1 Juli 2025
HUT IBI: Perkuat Bidan, Panadol Gelar Kegiatan Edukasi & Cek Kesehatan
Selasa, 1 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Kunjungi Jombang, Wakil Rakyat Jatim Terima Keluhan Kondisi Sekolah

Bantah Isu Pindah Partai, Yunianto: Jika Ada Salah, Itu Salah Saya

LaNyalla Soroti Beban Industri Rokok: Cukai Tinggi Picu Rokok Ilegal

Ini kata Puan PDIP Perjuangan Terkait Pemilu 2029 Dipisah

HUT IBI: Perkuat Bidan, Panadol Gelar Kegiatan Edukasi & Cek Kesehatan

Berita Menarik Lainnya:

Pernyataan Sikap Politik Partai Nasdem Terkait Pemilu Terpisah

Selasa, 1 Juli 2025

Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam

Senin, 30 Juni 2025

Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara

Senin, 30 Juni 2025

Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus

Senin, 30 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?