Jakarta – Perubahan rezim pemerintahan seringkali membawa implikasi signifikan terhadap kebebasan pers. Dalam beberapa kasus, transisi politik dapat memicu peningkatan tekanan dan ancaman terhadap media, yang mengkhawatirkan para jurnalis dan pengamat demokrasi.
Baru saja, Kantor redaksi Majalah Tempo di Jakarta menerima paket kiriman berupa kepala babi pada Kamis, 20 Maret 2025. Kejadian ini menambah daftar panjang ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia, terutama setelah pergantian rezim.
Menurut Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, kiriman tersebut merupakan bentuk teror dan intimidasi terhadap kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan oleh Tempo.
“Kami melihat ini sebagai upaya untuk membungkam kebebasan pers dan menakut-nakuti jurnalis agar tidak kritis,” ujar Setri. Ia menegaskan kinerja wartawan diatur di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur perlindungan pers dan wartawan di Indonesia.
Paket mengerikan berisi kepala babi dikirimkan ke kantor redaksi Tempo, ditujukan kepada seorang wartawan bernama Francisca Christy Rosana, yang akrab disapa Cica. Cica dikenal sebagai jurnalis yang aktif meliput isu politik dan merupakan salah satu pembawa acara siniar ‘Bocor Alus Politik’.
Paket misterius tersebut tiba di kantor Tempo pada Rabu sore, sekitar pukul 16.15 WIB. Namun, Cica baru menerima paket tersebut pada Kamis siang, sekitar pukul 15.00 WIB, setelah kembali dari tugas peliputan bersama rekan kerjanya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.
Kecurigaan muncul ketika Cica dan Hussein mendapati tidak ada nama pengirim yang tertera pada paket tersebut. Saat Hussein membuka kotak kardus itu, bau busuk yang menyengat langsung tercium. “Baunya sangat tidak sedap, dan kami langsung curiga ini adalah paket teror,” ungkap Hussein.
Ketika lapisan styrofoam dibuka, pemandangan mengerikan terlihat: sebuah kepala babi dengan darah yang masih segar. “Baunya semakin menyengat, dan kami melihat jelas darahnya,” tambah Hussein.
Dengan hati-hati, Hussein dan beberapa wartawan lainnya membawa kotak tersebut keluar gedung. Setelah kotak dibuka sepenuhnya, terlihat jelas kepala babi dengan kedua telinga yang telah dipotong.
Hingga saat ini, belum diketahui siapa pelaku pengiriman kepala babi tersebut. Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kejadian ini menambah kekhawatiran akan kondisi demokrasi pers di Indonesia, terutama setelah pergantian rezim. Sejumlah pihak menilai bahwa kebebasan pers semakin terancam dan jurnalis semakin rentan terhadap intimidasi dan kekerasan.
Potensi kemunduran kebebasan pers dalam situasi perubahan rezim, merendahkan arti penting peran media sebagai pilar demokrasi yang mengawasi kekuasaan dan memberikan informasi yang akurat kepada publik. (Aro)