Surabaya – Jelang libur Idul fitri 1446 H/2025, Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan imbauan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui Surat Edaran Nomor 300/3713/436.7.5/2025, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya mengajak seluruh warga untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran dan gangguan keamanan. Kepala DPKP, Laksita Rini Sevriani, mengingatkan agar masyarakat memperhatikan beberapa hal penting demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama libur Lebaran.
“Melaksanakan pengecekan rutin instalasi listrik sesuai standar keamanan, mematikan aliran listrik pada peralatan elektronik saat meninggalkan rumah, serta mengganti kabel listrik yang sudah tidak layak pakai,” ujar Laksita Rini, Sabtu (22/3/2025).
Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak memasang stop kontak di area yang berpotensi terkena air, guna mencegah risiko korsleting. Selain itu, penggunaan steker bertumpuk untuk peralatan dengan beban listrik tinggi juga harus dihindari.
“Pengawasan terhadap penggunaan lilin, lampu tempel, dan perangkat penerangan lainnya sangat penting, terutama saat terjadi pemadaman listrik,” ujarnya.
Ia juga menambahkan untuk tidak menggunakan listrik ilegal, serta memastikan penggunaan kompor, regulator, selang, dan tabung LPG yang berstandar SNI. “Jangan pernah meninggalkan kompor menyala tanpa pengawasan,” tegasnya.
Pentingnya kesiapsiagaan di tempat-tempat usaha, kantor, gudang, dan sekolah. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi bahaya yang mungkin timbul selama periode libur Lebaran, ketika aktivitas cenderung menurun.”Untuk memastikan keamanan maksimal, kami mengimbau pemilik atau pengelola untuk menempatkan petugas yang berjaga selama 24 jam,” jelasnya.
Selain itu, Laksita Rini secara tegas melarang penjualan, kepemilikan, penyimpanan, dan penggunaan petasan. “Larangan ini bukan tanpa alasan. Petasan dapat menyebabkan kebakaran dan membahayakan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Dalam imbauannya, Laksita Rini juga memberikan saran praktis bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan jauh. Tindakan ini bertujuan untuk mencegah risiko kebakaran dan kebocoran yang sering terjadi saat rumah atau kendaraan ditinggalkan dalam waktu lama.
“Sebelum meninggalkan rumah atau kendaraan, lakukan pemeriksaan menyeluruh. Pastikan aliran listrik, gas LPG, dan keran air telah dimatikan,” pesannya.
Untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kondisi darurat, Laksita Rini mengingatkan keberadaan Command Center 112. “Jika menemukan situasi darurat, jangan ragu untuk menghubungi Command Center 112. Layanan ini tersedia 24 jam untuk merespons dengan cepat,” jelasnya.
Terakhir, Laksita Rini menekankan pentingnya peran lurah dalam menyebarkan informasi ini kepada warga. “Kami meminta para lurah untuk aktif menginformasikan imbauan ini kepada seluruh warga di wilayah masing-masing. Kerja sama dari semua pihak sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman selama libur Lebaran,” pungkasnya.
(Editor Aro)