• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Mudik Aman dan Nyaman untuk Anak: Ini 9 Rekomendasi Penting dari KPAI

Reporter : Sigit P Jumat, 28 Maret 2025
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra
SHARE

Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengeluarkan rekomendasi terkait penyelenggaraan mudik Lebaran 2025. Mengingat proyeksi Kementerian Perhubungan yang memperkirakan jumlah pemudik mencapai 146,48 juta orang atau 52% persen penduduk Indonesia (Data Kementerian Perhubungan, 2025), KPAI menekankan perlunya perhatian khusus terhadap keselamatan dan kenyamanan anak. Rekomendasi ini ditujukan kepada pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat luas, dengan harapan dapat mewujudkan mudik yang ramah anak.”

Dengan rincian mobil pribadi 33,69 juta orang (23 persen), bus 24,76 juta orang (16,9 persen), kereta api antar kota 23,58 juta orang (16,1 persen), pesawat 19,77 juta orang (13,5 persen), dan sepeda motor 12,74 juta orang (8,7 persen). KPAI merekomendasikan berbagai langkah kepada pemerintah, aparat, serta masyarakat agar mudik tahun ini ramah anak.

Tantangan Keselamatan Mudik

Data dari Korlantas Polri mencatat bahwa kecelakaan lalu lintas menjadi penyebab kematian tertinggi ketiga di Indonesia pada tahun 2024. Setiap jam, diperkirakan 3-4 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas,

Dengan rincian 1.150.000 peristiwa kecelakaan yang menewaskan 27.000 jiwa, kemudian 3000 orang akibat kecelakaan mengalami berbagai hambatan dalam usia produktif. Kemudian menurut tenaga medis hanya bisa menyelamatkan 5.000 jiwa sepanjang tahun.

Baca Juga:  Mudik Aman: Jangan Sepelekan! Cek Ban Serep Anda Sebelum Berkendara

Kondisi ini berdampak besar bagi keluarga, terutama jika korban adalah tulang punggung keluarga, yang berakibat pada peningkatan kerentanan anak terhadap kemiskinan dan kekerasan.

Pelanggaran Hak Anak dalam Mudik

Pengawasan KPAI dalam mudik tahun-tahun sebelumnya menemukan berbagai pelanggaran hak anak, seperti anak tidak terdaftar dalam manifes penumpang, terpisah dari orang tua akibat kepadatan, serta mudik menggunakan sepeda motor yang berisiko tinggi.

Anak-anak juga rentan mengalami kekerasan seksual serta pelanggaran hak lainnya selama perjalanan massal. Pada tahun 2024, KPAI mencatat 2.057 kasus pelanggaran hak anak, dengan klaster tertinggi terjadi pada lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif dan kedua perlindungan khusus anak, seperti kekerasan fisik, psikis, dan seksual.

Temuan Awal Pengawasan KPAI Tahun 2025

1) Adanya efisiensi anggaran berdampak pada penyiapan SDM dan fasilitas pojok ramah anak yang belum terfasilitasi di terminal, stasiun dan Posko Mudik;

Baca Juga:  KA Pasundan, Ambarawa & Sancaka Terpadat, Simak ini agar Mudik Lancar

2) Beberapa Stasiun dan Terminal belum ada ruang laktasi dan fasilitas kesehatan dan pojok ramah anak yang representatif dan mudah dijangkau oleh ibu dan anak;

3) Belum banyak papan/pengumuman/himbauan mudik ramah anak di Stasiun dan Terminal ataupun Posko Mudik;

4) Adanya terminal yang belum bebas paparan asap rokok.

Rekomendasi KPAI untuk Mudik Ramah Anak kepada Kementerian Perhubungan, Kepolisian, Pemerintah Daerah, instansi terkait, masyarakat dan keluarga untuk mewujudkan mudik yang ramah anak

1. Penyediaan transportasi yang layak, aman, dan ramah anak, serta memastikan awak transportasi dalam kondisi prima.

2. Optimalisasi SDM dan SOP pelaksanaan mudik oleh instansi terkait agar pelayanan tetap maksimal.

3. Peningkatan fasilitas ramah anak di tempat transit, termasuk ruang bermain, ruang laktasi, dan toilet bersih.

4. Pengawasan ketat terhadap kapasitas penumpang untuk mencegah over capacity.

5. Penyebaran informasi mengenai pencegahan kekerasan seksual selama perjalanan.

6. Peningkatan perlindungan anak melalui edukasi petugas, pemasangan CCTV, dan surat edaran.

Baca Juga:  Mudik Lebaran:Tol Jombang-Mojokerto Siap Antisipasi 1,2 Juta Kendaraan

7. Penyediaan pos pengaduan di titik strategis yang terintegrasi dengan layanan UPTD PPA daerah.

8. Sosialisasi informasi peringatan dari BMKG dan aparat terkait daerah rawan kecelakaan serta kondisi cuaca ekstrem.

9. Menghimbau orang tua untuk mempersiapkan kebutuhan anak selama perjalanan agar lebih nyaman dan aman.

Sebagai bentuk komitmen dalam memastikan mudik yang aman bagi anak-anak, KPAI sudah melakukan pengawasan langsung di berbagai titik keberangkatan dan kedatangan pemudik diantaranya Stasiun Kreta Api Gambir dan Senen, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Jati Jajar Kota Depok, Stasiun Kreta Api Tugu Kota Yogyakarta, Terminal Giwangan Yogyakarta, Posko Mudik Lebaran Jembatan Timbang Yogyakarta – Solo, Rest Area Tol Palimanan, Mudik Gratis di Kramat Raya 164, Mudik Gratis di Gelora Bungkarno, Mudik Gratis Ramah Anak dan Disabilitas di Menteng 62 Jakarta.

Untuk informasi lebih lanjut dan pengaduan, masyarakat dapat menghubungi:

Hotline SAPA 129 atau WA SAPA 08111 129 129

WA Pengaduan KPAI: 0811-1002-7727

(Editor Aro)

Tag :komisi perlindungan anak IndonesiaKPAIMudik LebaranMudik Ramah AnakPerlindungan Anak
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Kunjungi Jombang, Wakil Rakyat Jatim Terima Keluhan Kondisi Sekolah
Selasa, 1 Juli 2025
Bantah Isu Pindah Partai, Yunianto: Jika Ada Salah, Itu Salah Saya
Selasa, 1 Juli 2025
LaNyalla Soroti Beban Industri Rokok: Cukai Tinggi Picu Rokok Ilegal
Selasa, 1 Juli 2025
Ini kata Puan PDIP Perjuangan Terkait Pemilu 2029 Dipisah
Selasa, 1 Juli 2025
HUT IBI: Perkuat Bidan, Panadol Gelar Kegiatan Edukasi & Cek Kesehatan
Selasa, 1 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Kunjungi Jombang, Wakil Rakyat Jatim Terima Keluhan Kondisi Sekolah

Bantah Isu Pindah Partai, Yunianto: Jika Ada Salah, Itu Salah Saya

LaNyalla Soroti Beban Industri Rokok: Cukai Tinggi Picu Rokok Ilegal

Ini kata Puan PDIP Perjuangan Terkait Pemilu 2029 Dipisah

HUT IBI: Perkuat Bidan, Panadol Gelar Kegiatan Edukasi & Cek Kesehatan

Berita Menarik Lainnya:

Pernyataan Sikap Politik Partai Nasdem Terkait Pemilu Terpisah

Selasa, 1 Juli 2025

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng

Senin, 30 Juni 2025

Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam

Senin, 30 Juni 2025

Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara

Senin, 30 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?