Siginews-Bogor – Susu ditegaskan sebagai produk esensial dalam implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini membuka peluang besar bagi penyerapan produksi susu dari peternak lokal di berbagai daerah.
Dengan menjadikan susu sebagai bagian wajib dari menu MBG, program ini tidak hanya meningkatkan gizi anak-anak Indonesia, tetapi juga berpotensi signifikan dalam memberdayakan peternak sapi perah dan menggerakkan ekonomi lokal.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa susu merupakan produk yang wajib diimplementasikan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama di wilayah yang memiliki potensi peternakan sapi perah.
“Artinya, program MBG bisa menyerap produksi susu dari peternak lokal,” ujarnya saat acara peresmian Rumah Susu Unit Sentul milik Koperasi Konsumen Kujang Sauyunan Berdikari di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Selasa (22/4).
Menurut Dadan, salah satu fungsi kehadiran BGN adalah Creating Demand, khususnya dalam penyerapan produksi susu peternak lokal. “MBG harus meningkatkan gairah ekonomi di masyarakat,” ucap Dadan.
Lebih dari itu, ia menjelaskan program ini memiliki potensi untuk menjadi katalisator peningkatan kesejahteraan peternak lokal dengan memberikan jaminan pasar bagi produk susu mereka.
Dengan demikian, MBG berkontribusi pada dua tujuan sekaligus: peningkatan kualitas gizi generasi penerus dan penguatan ekonomi masyarakat pedesaan.
Pernyataan Kepala BGN ini sejalan dengan upaya Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono yang mendorong koperasi untuk memiliki unit pengolahan susu sendiri.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi peternak lokal dalam rantai pasok susu untuk program MBG dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Sementara, Ketua Koperasi Kujang Sauyunan Berdikari Muchlido Apriliast menambahkan, metode Rumah Susu seperti ini bisa ditularkan atau direplikasi di daerah lain yang memiliki potensi peternakan sapi perah.
“Termasuk ke daerah yang tidak memiliki peternakan sapi perah,” ujar Muchlido yang juga sebagai pembina dari Perhimpunan Peternak Muda Indonesia (Perpami).
(Editor Aro)