• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Hukrim

Baru Terungkap 6 Tahun Bejatnya Kakak Setubuhi Adik Kandung di Jombang

Reporter : Redaksi Kamis, 22 Mei 2025
Ilustrasi (Foto: dok.pix/editing.aro)
SHARE

siginews.Jombang – Perilaku bejat AA (23), seorang warga Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, tak patut ditiru. Bukan memberikan perlindungan, AA justru diduga melakukan tindakan bejat dengan menyetubuhi adik kandungnya sendiri selama kurun waktu yang mengerikan, enam tahun.

Kisah gelap ini akhirnya terkuak secara tak sengaja. Awalnya, korban melaporkan pelaku ke Mapolsek Mojoagung karena mengalami kekerasan fisik setelah meminta kendaraan motor miliknya yang sedang dipakai AA.

Tak lama setelah laporan kekerasan itu masuk, polisi memanggil baik korban maupun pelaku ke Mapolsek Mojoagung untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:  Khofifah Pamer Kinerja Jatim Lebih Baik dari Nasional Era Jokowi

Dari situlah, dalam proses interogasi, fakta tentang pemerkosaan berulang yang telah berlangsung selama enam tahun itu terungkap, menggemparkan petugas dan publik. Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

“Karena sempat cekcok keduanya lalu diamankan ke pihak polisi setelah ada warga yang melaporkan cekcok itu. Namun barulah, saat di interogasi polisi, perbuatan pelaku terungkap,” ucap Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra kepada wartawan, Kamis (22/5/2025).

Pelaku merupakan kakak korban dari satu rahim ibu namun beda ayah. Pelampiasan nafsu AA kepada adiknya terbilang nekat, terang-terangan dilakukan di rumah ibu kandungnya saat kondisi rumah sepi.

Baca Juga:  LIMA TAHUN BUI MENANTI! Pengeroyokan di Jombang Terungkap CCTV
Pelaku berada di belakang polisi saat konferensi pers (Foto: pray/siginews)

Karenanya AA dengan leluasa menggagahi adik sedarahnya itu. Pelaku kini sudah meringkuk di penjara setelah ditangkap polisi pada Minggu (18/5/2025) lalu.

Barulah pihak kepolisian menggali informasi lebih lanjut atas aksi bejat yang dilakukan pelaku AA ini. Dalam keterangannya, korban sendirian mengkau sudah disetubuhi kakak seibunya itu sejak tahun 2018 lalu.

“Dari pengakuan korban, sudah tidak terhingga berapa kali pelaku melakukan hal bejat itu. Karena perbuatan itu sudah dilakukan oleh pelaku saat korban baru berusia 12 tahun atau kelas 5 SD,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sortir Dan Lipat 2 Juta Surat Suara, KPU Jombang Kerahkan 918 Orang

Untuk memuluskan aksinya, pelaku melakukan bujuk rayu serta ancaman. Pelaku pun mencekoki korban dengan video porno sebelum melancarkan aksinya.

“Korban diancam, dan sebelum melakukan persetubuhan. Korban lebih dulu dicekoki video porno oleh pelaku,” bebernya.

Kasus itupun kemudian dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Jombang. Polisi saat ini masih menyelidiki kasus persetubuhan melibatkan dua saudara sedarah ini.

“Pelaku juga sudah ditahap dan kini dijerat pasal 81 UURI Nomor 17 tahun 2026 tentang perlindungan anak,” tandasnya.

(Pray/Editor Aro)

Tag :Jawa TimurKakak setubuhi adik kandungKekerasan AnakPelecehanPemerkosaanPhedofiliaPolres Jombang
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng
Senin, 30 Juni 2025
MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium
Senin, 30 Juni 2025
Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam
Senin, 30 Juni 2025
Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara
Senin, 30 Juni 2025
Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus
Senin, 30 Juni 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng

MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium

Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam

Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara

Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus

Berita Menarik Lainnya:

Porprov Jatim: Surabaya Mendominasi Cabor Selam Kolam Raih 14 Medali

Senin, 30 Juni 2025

Bawaslu RI Sambut Putusan MK: Pemilu Serentak Terlalu Padat

Minggu, 29 Juni 2025

Arung Jeram Siap Guncang Porprov Jatim 2025 di Malang Raya

Minggu, 29 Juni 2025

Duel Sengit Bola Tangan: Surabaya dan Bojonegoro Raih Podium Puncak

Minggu, 29 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?