siginews-Yogyakarta – Permohonan pengajuan Perhutanan Sosial dari Koperasi Gerakan Komunitas Peduli Lingkungan (GAKOPEN) Mitra Wana Sejahtera Lebakjabung, Mojokerto, memiliki peluang besar untuk terealisasi.
Hal ini terungkap dalam audiensi yang dilakukan Ketua Koperasi GAKOPEN, Mochamad Farid Mujahidin, Ketua LMDH Achmad Yani, beserta Perkumpulan Indonesia Muda Jawa Timur (PIM Jatim) di Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) wilayah Jawa di Yogyakarta, hari Jumat (23/05/2025)
Langkah ini menunjukkan komitmen Koperasi GAKOPEN dan dukungan dari PIM Jatim dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat lokal untuk mengelola hutan secara lestari dan berkelanjutan, sekaligus mendorong kemitraan lingkungan yang lebih kuat.
Alfian Darmawan, Kepala Kompartemen Hukum dan Advokasi PIM Jatim, menyampaikan hal ini dalam audiensi di Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) wilayah Jawa di Yogyakarta.
“Sesuai dengan tujuan PIM ya untuk selalu bersama masyarakat, kami akan mendampingi teman-teman petani GAKOPEN untuk bisa mengelola hutan dengan legal,” ujar Alfian.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah. “Kami juga akan selalu bersinergi dengan pemerintahan dalam hal ini Kementerian Kehutanan dan juga Balai PSKL agar program perhutanan sosial bisa berjalan serta kawasan hutan tetap terjaga,” tambahnya.
Alfian berharap BPSKL dapat segera memfasilitasi permohonan GAKOPEN. “Kami berharap Balai PSKL Jawa bisa segera memfasilitasi permohonan GAKOPEN sehingga teman-teman ini bisa mengelola hutan dengan legal dan aman,” harapnya.
Komitmen PIM Jatim ini menjadi dukungan nyata bagi para petani dalam mencapai kepastian hukum atas pengelolaan hutan mereka
Sementara Ketua GAKOPEN Lebakjabung, Mochamad Farid Mujahidin, menjelaskan bahwa mereka telah mengajukan permohonan perhutanan sosial sebanyak dua kali, atas nama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Mitra Wana Sejahtera Lebakjabung.
“Kami sudah mengajukan permohonan 2 kali yang pertama atas nama LMDH tertanggal 31 Januari 2023 dan yang kedua atas nama koperasi di tanggal 9 September 2023,” ungkap Farid.
Farid juga menegaskan bahwa dalam mengelola lahan hutan, pihaknya selalu berpegang teguh pada aturan yang berlaku dengan melakukan konservasi sekaligus memanfaatkan potensi hutan secara berkelanjutan.
“Selama ini kami koperasi GAKOPEN mengelola lahan hutan selalu berpedoman dengan kaidah hutan yakni menanam tanaman tegakan serta tumpang sari tanpa merusak ataupun menebang pohon yang sudah ada,” jelasnya.

Dari pihak Kepala Bidang Tata Usaha BPSKL Jawa, Taufik, menjelaskan bahwa Balai baru terbentuk sekitar Mei 2023, yang menyebabkan tertundanya sekitar 560 usulan di wilayah kerja mereka.
“Memang di daftar kami untuk Gakopen ini sudah ada, cuma ya karena antrean panjang itu sehingga beberapa usulan yang belum terfasilitasi dikarenakan antrean saja bukan karena hal lain,” terang Taufik.
Ia menegaskan bahwa usulan dari Gakopen Lebakjabung sangat mungkin untuk terealisasi.
Saat ini prioritas BPSKL adalah pengurusan perhutanan sosial di Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) terlebih dahulu.
Senada dengan Taufik, Yudi dari Departemen Perhutanan Sosial, menegaskan komitmen balai.
“Salah satu tugas balai PSKL Jawa adalah memfasilitasi permohonan dari kawan-kawan kelompok tani walaupun dengan secarik surat saja tetap kita layani, tidak perlu dengan data yang lengkap. Cuma semakin lengkap data yang disetor tentunya sangat membantu kami,” jelas Yudi.
Ia menjanjikan akan terus memfasilitasi permohonan GAKOPEN sembari menunggu peta wilayah Perhutanan Sosial terbaru yang rencananya akan dirilis akhir bulan ini.
(Editor Aro)